PAMEKASAN – Usai dibentuk beberapa waktu lalu Pimpinan Ranting (PR) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Desa Palengaan Daja IV pertama kali menyelenggarakan pengajian rutin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Fatayat NU Palengaan, Jumat (17/3/2023), di Dusun Kembang II, Desa Palengaan Daja, Palengaan, Pamekasan.
Rutinan yang dikemas pengajian ini menghadirkan Lora Maltuful Anam, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan, sebagai penceramah.
Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya yang akrab disapa Lora Maltuf itu, menyampaikan makna kiasan yang terkandung di dalam kata Fatayat.
“Fatayat terdiri dari tujuh Huruf, yakni: F, A, T, A, Y, A, T. F: Future, yang berarti masa depan Nahdlatul Ulama; A: Apologize, yang artinya saling maaf memaafkan antar anggota; T: Trust, yang berarti kepercayaan yang harus ditanamkan di setiap anggota; A: Agreement, berarti kesepakatan yang harus diseragamkan oleh semua anggota; Y: young (muda), umur boleh bertambah, tapi pemikiran dan jiwa harus tetap muda; A: Actualisazion, berarti Setiap anggota harus memiliki keinginan untuk menggunakan kemampuannya semaksimal mungkin; T: treatment, yang berarti sentuhan agar Fatayat lebih baik,” papar Lora Maltuf.
Tidak hanya itu, Lora Maltuf, juga berkelakar mengenai batas maksimal usia anggota GP Ansor dengan Fatayat NU. Menurutnya, ada sedikit perbedaan antara kedua organisasi kepemudaan NU tersebut. Jika batas maksimal usia kader Ansor 40 tahun, tidak sedikit anggota Fatayat NU yang berusia di atas 40 tahun.
“Karena rata-rata ketua dan anggota Fatayat di Kecamatan Palengaan ini 40-an ke atas, agar setara dengan Fatayat, nanti akan saya usulkan di rapat bersama semua pengurus PC GP Ansor,” candannya.
Kegiatan rutin yang diikuti oleh seluruh anggota Fatayat NU se-Kecamatan Palengaan ini diawali dengan tahlil juga istigasah, serta beberapa rentetan acara, dan penutupan yang ditandai dengan pembacaan doa.
Selain anggota Fatayat NU Palengaan, tampak hadir juga perwakilan PRNU se-Palengaan Daja, dan K. Muchlis Nasir (Ketua MWCNU Kecamatan Palengaan).
Kontributor: Dina
Editor: Redaktur

