News

Hadiri Kajian MDS-RA Larangan Tokol, Kiai Muzayyin Dasuki Paparkan Sanad Keilmuan NU

PAMEKASAN – Di masa yang serba instan ini mendapatkan informasi sangat mudah dan praktis, sehingga kadang masyarakat bingung membedakan antara fakta dan hoaks, bahkan bisa dikatakan bercampur menjadi satu. Tidak jarang, kemudahan ini dimanfaatkan untuk mencari pengetahuan agama meski tanpa sanad atau mata rantai ilmu yang jelas.

Kiai Muzayyin Dasuki memaparkan penjelasan secara tuntas tentang sanad keilmuan Nahdlatul Ulama (NU) pada pelaksanaan kajian Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor (MDS-RA) yang diadakan oleh Pimpinan Ranting (PR) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Larangan Tokol di musala Nurut Taufiq, Sabtu malam (16/12/2023).

Kiai Muzayyin menjelaskan, sanad merupakan bagian agama yang tidak dapat dipisahkan. Seandainya tidak ada sanad, menurut Kiai Muzayyin, maka orang berbicara agama sesuai kehendaknya sendiri tanpa memperhatikan benar atau salah.

“Abdullah di kitabnya, sanad ialah sebagian dari agama. Seandainya sanad tidak ada, maka orang bakal mengatakan tentang agama sesuai kehendaknya sendiri, bansaromban (Madura: asal bicara, Red),” ucap pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Jadid itu.

Kiai Muzayyin melanjutkan, sanad NU banyak jalur, namun yang ia ketahui hanya sampai putra saidina Ali ra. dengan istri kedunya yang bernama Muhammad Bin Khalah Binti Ja’far hingga sampai kepada KH Hasyim Asy’ari

“Sanad NU banyak jalur, namun yang saya ketahui dari putra saidina Ali dari istri kedua yakni Muhammad Khalah Binti Ja’far memiliki murid bernama Wasil bin Atha’, Umar Bin Ubed, Ibrahim Bin Adham, Abul Muit al Alaf, Abu Qasim Al Juba’i, Abu Ali Al Juba’i,bAbu Hasan Al Asy’ari,” paparnya.

Jalur ini, jelas Kiai Muzayyin hingga sampai kepada Syekh Ahmad Zaini Dahlan, Syekh KHatib Sambas, Syekh Abd. Somad Palembang, Syekh Yusuf Makassar, Syekh Nawawi Banten, Kiai Mahfud Tremas, hingga sampai kepada KH Hasyim Asy’ari.

Agenda tersebut disponsori oleh NUSAQU dan dimeriahkan oleh grup albanjari PR Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Larangan Tokol, yang dihadiri oleh ketua Majelis Wakil Cabang (MWCNU) Tlanakan, masyarakat sekitar, PR IPNU Larangan Tokol, dan segenap jajaran kepengurusan.


Reporter: Alim

Editor: Ahnu