PAMEKASAN
– Kantor Urusan Agama (KUA) Palengaan menggelar Bimbingan Remaja Usia Nikah
(BRUN), Rabu (04/11/2026), di Aula Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama
(MWCNU) Kecamatan Palengaan, Kompleks Pondok Pesantren Miftahul Ulum Kebun
Baru, Kacok, Palengaan, Jawa Timur.
Kegiatan
yang dihadiri KH. Shofaurrahman, Ketua MWCNU Kecamatan Palengaan tersebut
menggandeng Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)
dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) setempat.
Uzlifatul
Jannah, Ketua PAC IPPNU Kecamatan Palengaan dalam sambutannya menyampaikan,
pihaknya menyambut baik kerja sama dengan KUA setempat melalui program BRUN,
sebagai upaya mencegah pernikahan dini.
”Jadi,
kalau kita sering bertemu dengan konten yang viral akhir-akhir ini tentang Stop
The Wedding, maka hari ini kita akan mendapatkan pencerahan, seperti apa
sebenarnya langkah kita ke depan dalam membangun rumah tangga,” ucapnya.
Pada
kesempatan yang sama, KH. Shofaurrahman mengaku bangga dan senang, lantaran KUA
Palengaan berkenan menggandeng IPNU dan IPPNU.
”Ini
upaya kita bersama dalam membekali masa depan generasi muda, agar tidak
melakukan pernikahan dini, karena banyak kita temukan rumah tangga yang tidak
bertahan lama, akibat pernikahan dini tersebut,” terang Kiai Shofa.
Mohammad
Baidowi, Kepala KUA Palengaan menegaskan, ke depan pihaknya tidak hanya akan
menggandeng IPNU dan IPPNU, tapi elemen NU lainnya bisa dilibatkan.
”Sasaran ke depan melalui MWCNU Palengaan, kami harap bisa menyasar pesantren-pesantren untuk menerima bimbingan usia nikah ini,” harapnya.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan pernikahan dini oleh PAC IPNU-IPPNU Palengaan dengan KUA.
Reporter: Aboonk
Editor: Ahnu

