PAMEKASAN – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Palengaan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tentang pencegahan pernikahan dini.
Kegiatan yang menjadi rangkaian pembukaan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Palengaan, Kompleks Pondok Pesantren Miftahul Ulum Kebun Baru, Kacok, Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (04/11/2026).
MoU tersebut ditandatangani oleh H. Mohammad Baidowi, Kepala KUA; Faisol Akbar, Sekretaris PAC IPNU dan Uzlifatul Jannah, Ketua PAC IPPNU, disaksikan langsung oleh KH. Shofaurrahman, Ketua MWCNU Kecamatan Palengaan.
Faisol Akbar menyampaikan, kerja sama tersebut merupakan komitmen pelajar NU dalam upaya menekan angka pernikahan dini yang relatif masih tinggi di Kecamatan Palengaan.
“Kami sangat antusias menyambut kerja sama ini, dan siap menjadi garda terdepan dalam mencegah pernikahan dini di Kecamatan Palengaan,” ujar pemuda asal Desa Larangan Badung, Palengaan itu.
H. Mohammad Baidowi menyampaikan, pihaknya akan menggandeng MWCNU Kecamatan Palengaan untuk menyasar pesantren dalam pelaksanaan program BRUN.
“Mudah-mudahan kita semua bisa terus bersama-sama menebar manfaat dan maslahat untuk umat,” harapnya.
Reporter: Aboonk
Editor: Ahnu

