PAMEKASAN – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan menggelar Halalbihalal sekaligus Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf NU oleh Lembaga Wakaf dan pertamahan Nadhlatul ulama (LWPNU) Pamekasan, Sabtu (26/04/2025) di Aula Lantai 2 Kantor PCNU pamekasan Jl. R. Abdul Azis, No.95, Jungcangcang, Pamekasan, Jawa Timur.
Acara tersebut dihadiri Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman, beserta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, Kepala Kementeria Agama Pamekasan, dan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pamekasan, serta beberapa stakeholder yang berkaitan dengan wakaf dan pertanahan.
K. Ikhsan Ikhwani, Ketua LWPNU Pamekasan menyampaikan pentingnya mempercepat sertifikasi tanah wakaf sebagai bentuk penguatan aset umat. Ia juga menegaskan komitmen LWPNU untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak, demi suksesnya program tersebut.
“Sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu upaya dalam memperkuat legalitas kepemilikan aset umat yang perlu dijaga bersama-sama,” ungkapnya
Merespon hal tersebut, Bupati Pamekasan mengapresiasi upaya LWPNU dalam mengelola dan mengamankan aset wakaf. “Tanah wakaf adalah potensi besar umat yang harus dijaga kebermanfaatannya untuk pendidikan, dakwah, dan sosial keagamaan,” ujarnya.

Dalam Kegiatan tersebut, LWPNU Pamekasan menghadirkan Satgas Percepatan Wakaf NU dan LWPNU Jawa Timur dalam menyampaikan sosialisasi kepada jajaran Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) hingga Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) se-Kabupaten Pamekasan.
Kegiatan tersebut juga diisi diskusi teknis percepatan wakaf, termasuk tata cara pengajuan sertifikasi dan peran nadzir dalam mengelola tanah wakaf.
Pewarta : Intan
Editor: Aboonk

