PAMEKASAN – Indonesia sudah merdeka mencapai 70 tahun lebih. Namun masih saja ada kelompok yang ingin merubah ideologi dan konsep kebangsaan dan keberagamaan yang sudah menjadi kesepakatan bersama. Pancasila sudah final karena menjadi titik temu antara kebangsaan yang sekuler dengan Islam. Keberadaan Pancasila harus dipertahankan sampai hari ini karena sudah menjadi kesepakatan bersama dan sudah diperjuangkan oleh para ulama, kiai dan kaum santri.
Hal ini diungkapkan Rais Syuriah PBNU, KH. makruf Amin saat bertemu dengan ulama empat kabupaten di Madura beberapa waktu lalu di Surabaya.
Kiai Makruf memaparkan, dulu bangsa Indonesia ingin menjadi negara Islam. Namun yang sekuler juga demikian. Setelah terjadi perdebatan sengit, akhirnya lahirlah Pancasila. Islam menerima Pancasila karena di dalamnya ada ajaran tauhidnya.
“Ketuhanan yang maha Esa itu adalah kebangsaan yang dilandasi dengan tauhid. Makanya diterima dan disepakati oleh umat Islam,” ujar Kiai Makruf.
Selain adanya Pancasila, ada pula Piagam Jakarta sebagai kesepakatan bangsa Indonesia untuk hidup berbangsa dan bertanah air bersama-sama serta hidup dalam kedamaian (اتفاقا اخوية). Oleh karena itu, Indonesia bukan negara islam (دارالاسلام), bukan negara kafir (دارالكفر) atau bukan negara perang (دارالحرب).
Oleh karena itu, Indonesia jika dibandingkan dengan negara-negara di Timur Tengah ada kesamaannya, tetapi juga ada perbedaannya. Persamaannya adalah, sumbernya yaitu Al-Qur’an dan Hadis. Tetapi di Indonesia ada Pancasila sebagai pembeda. Islam di Indonesia kemudian disebut sebagai Islam Kaffah Ma’al Mitsaq (اسلام كافة مع الميثاق).
“Di Arab Saudi tidak ada Mitsaq, yang ada hanya Islam kaffah. Itulah bedanya dengan Islam di Indonesia,” imbuh Kiai Makruf.
Jika ada kelompok yang ingin merongrong keberadaan bangsa yang sudah menjadi kesepakatan bersama itu, itu namanya pemberontak seperti yang dilakukan oleh kelompok DI/TII dan PKI di awal kemerdekaan. Kelompok tersebut harus dibasmi dan dilawan oleh negara.
Akhir-akhir ini, muncul gerakan khilafah islamiyah. Gerakan ideologi ini yang dijual kesana-kemari adalah Islam. Menurut Ketua Pusat MUI ini, khilafah juga bagian dari konsep dengara yang islami, karena dalam sejarah Islam tercatat. Namun berbicara konsep negara yang islami bukan hanya khilafah, tetapi banyak. Ada kerajaan atau mamlakah di Arab Saud dan Yordania. Kalau tidak islami, maka para ulama Arab akan menolak. Ada pula konsep pemerintahan al Amir seperti di Kuwait, Abudabi, Qatar. Ada pula republik seperti di Pakistan, Turki, Mesir dan di Indonesia dengan Pancasila.
“Jadi khilafah jangan dipaksakan sebagai konsep yang paling islami. Apalagi di Indonesia, Pancasila juga Islami. Atau bahasa saya كلمة سواء. Kenapa khilafah, keamiran dan mamlakah di Indonesia ditolak? Karena di Indonesia sudah ada kesepakatan bersama yakni Pancasila,” ungkapnya.
Tugas para ulama secara terus menerus, menurut doktor honoris causa bidang hukum syari’ah ini, yakni memberikan pemahaman terus menerus kepada masyarakat agar tidak termakan isu ajaran yang menjerumuskan mereka ke dalam kesalahan.*
Penulis : Taufiqurrahman

