PAMEKASAN — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan bersama Kantor Pertanahan Pamekasan menandatangani perjanjian kerja sama percepatan sertifikasi aset dan tanah wakaf, Senin (04/10/2021), di Kantor Pertanahan Pamekasan.
Acara yang digelar serentak secara virtual oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur ini diikuti oleh seluruh pengurus kedua organisasi dan kantor pertanahan kota/kabupaten se-Jawa Timur.
Usai penandatangan perjanjian kerja sama, Ketua PCNU Pamekasan, KH. Taufik Hasyim, menilai langkah yang ditempuh oleh BPN tersebut sangat tepat. Pasalnya, di tubuh NU sendiri masih banyak aset yang belum tersertifikasi.

“Selama ini banyak aset-aset kita yang tidak jelas, baik tanah, gedung dan lainnya. Jadi, penandatanganan perjanjian ini nanti bisa mempermudah NU Pamekasan dalam memperjelas kepemilikan aset yang belum jelas itu tadi,” tutur Kiai Taufik.
Alumnus Ma’had Riyadhul Jannah, Rosefah, Mekkah, Arab Saudi itu berharap, penandatanganan kerja sama ini dapat terus berlanjut.
“Karena masih banyak aset kami yang belum terinventarisasi dengan jelas. Kalau kerja sama ini terus berlanjut, kami yakin nanti akan banyak aset-aset NU yang akan bersertifikat,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, selain dihadiri perwakilan Pimpinan Daerah Muhammadiyah Pamekasan, hadir juga KH. Taufik Hasyim, Sekretaris PCNU Pamekasan (H. Moh. Dahlan), Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan PCNU Pamekasan (KH. Badrus Somad).
Reporter: Ahnu
Editor: Redaktur

