PAMEKASAN – Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Palengaan menyerahkan sertifikat tanah wakaf, Kamis sore (28/04/2022), di Yayasan Pendidikan Tahfidz Quran Nurul Jadid, Rombuh, Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur.
Bersamaan dengan santunan anak yatim yang dilaksanakan oleh Lazisnu MWCNU Palengaan, sertifikat tersebut diberikan kepada empat yayasan dan lembaga pendidikan di Kecamatan Palengaan.
Zayyadi, Ketua LWPNU MWCNU Kecamatan Palengaan menuturkan, pihaknya berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kecamatan Palengaan mendampingi yayasan dan lembaga pendidikan dalam mengurus sertifikat tanah wakaf.
Baca juga: Bersama Yayasan Nurul Jadid, NU Care LAZISNU MWCNU Palengaan Santuni Anak Yatim
“Kebetulan, pemerintah kan ada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau lebih dikenal program sertifikat tanah gratis. Jadi, kami memanfaatkan program itu untuk membantu yayasan dan lembaga pendidikan agar memiliki sertifikat tanah,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, K. Abdul Basit, Wakil Ketua MWCNU Kecamatan Palengaan mengapresiasi langkah dan upaya LWPNU MWCNU Kecamatan Palengaan dalam memanfaatkan program pemerintah untuk membantu lembaga pendidikan.
“Jadi, kita ini dianjurkan oleh Alquran untuk menolong dalam hal kebaikan, terlebih saat ini bulan Ramadhan. Jadi, yang dilakukan oleh pengurus Lazisnu dan LWPNU ini merupakan cerminan dari ajaran Alquran,” jelasnya.
Setelah tahap pertama ini, LWPNU MWCNU Kecamatan Palengaan akan melanjutkan program percepatan sertifikat tanah wakaf tahap kedua setelah Idul Fitri 1443 Hijriah.
Reporter: Aboonk
Editor: Redaktur

