News

Kasus Kemenag Pamekasan, Ketua Pagar Nusa Meminta Aparat Kepolisian Tegas

PAMEKASAN — Wakil Ketua Pagar Nusa PCNU Pamekasan, R. Mohammad Aliyul Haq, meminta aparat kepolisian untuk tegas. Tidak takut terhadap siapapun yang bersikap arogan dan merasa benar sendiri.

“Karena negara ini negara hukum. Bukan negara bar bar yang siapa saja bisa mengadili serta menghakimi seseorang. Sebab jika semua orang bisa berbuat semaunya, akan jadi apa negara ini,” tegas salah satu pimpiman pencak silat yang dinaungi PCNU Pamekasan ini.

Kasus yang menimpa Kemenag Pamekasan belum lama ini dan beberapa kasus sebelumnya yang terjadi di Pamekasan, mulai penghadangan terhadap KH Makruf Amin, penggerudukan ibunda Pak Mahfud MD, ujaran kebencian terhadap Presiden jokowi dan kasus lain, terangnya, merupakan bagian dari indikasi bahwa aparat lengah dan tidak tegas.

“Terlepas pernyataan kepala kemenag itu benar atau salah (menurut perspektif masing-masing), mestinya bukan diperlakukan seperti itu, tapi laporkan ke aparat, tunjukkan bukti secara ilmiah dan empiris di depan penegak hukum” tegasnya.

Dan juga tambah Ra Ulhaq, sapaannya, biarlah penegak hukum yang bertindak, bukan kelompok masyarakat yang menilai dan menghakimi seakan-akan mereka paling benar dan paling tahu kehendak Tuhan.

“Jangan biarkan siapapun bertindak semaunya, hanya karena pemahaman keagamaannya merasa paling benar dan menganggap kelompok lain salah,” tukas pengasuh Pondok Pesantren An-Nizhomiyah Pamekasan ini.


Redaktur: Hairul Anam