News

FKWUB Pamekasan Sesalkan Pihak Yang Sudutkan Kepala Kemenag Pamekasan

PAMEKASAN – Ketua Forum Kerukunan Wanita Umat Beragama (FKWUB), Maghfiroh, sangat menyayangkan tindakan kelompok yang menyudutkan Mawardi, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan, soal pernyataan non-Muslim di Indonesia tidak disebut kafir.

Menurut Viroh, sapaannya, kasus yang menimpa Kepala Kemenag Pamekasan merupakan tantangan terhadap Kemenag RI yang gencar menyosialisasikan pemahaman moderasi beragama.

“Tindakan sekelompok orang yang merasa benar sendiri ini telah menodai moderasi beragama, khususnya di Kabupaten Pamekasan. Hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegas Mantan Ketua KOPRI PC PMII Pamekasan tersebut, Jumat (17/06/2022), saat ditemui di Basecame FKWUB Pamekasan, Barurambat Timur, Pademawu, Pamekasan.

Lebih lanjut Viroh menambahkan, statemen Kepala Kemenag Pamekasan tidak hanya selaras dengan prinsip-prinsip moderasi beragama, tetapi juga berdasarkan pada hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) tahun 2019 di Banjar, Jawa Barat.

“Sebagai warga negara, kita dianjurkan untuk tidak menyebut non-Muslim di Indonesia dengan istilah kafir, sebab istilah itu tidak dikenal dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara dan bangsa, karena setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan konstitusi. Begitulah hasil Munas Alim Ulama,” jelasnya.

Demi maksimalnya prinsip moderasi beragama, Viroh meminta aparat kepolisian bertindak tegas terhadap siapapun yang semena-mena dan tidak memihak pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Polisi tidak boleh takut dan jangan mau dikendalikan oleh kelompok yang jelas-jelas sering bertentangan dengan prinsip kebangsaan,” pungkasnya.


Reporter: Aboonk
Editor: Redaktur