News

Sembilan Anggota AHWA Muktamar ke-35 NU Ditetapkan

JOMBANG — Pimpinan Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan sembilan anggota Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) periode 2026–2031 berdasarkan hasil tabulasi suara.

Pengumuman disampaikan pimpinan sidang Prof. Ghanefri di Aula Gedung Serbaguna KH. Hasbullah Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Ahad (30/08/2026).

KH. Nurul Huda Jazuli memperoleh suara terbanyak dengan 486 suara. Posisi berikutnya ditempati Tengku KH. Nurul Zahri Yahya dengan 478 suara dan Dr. KH. Baharuddin HS dengan 392 suara.

Enam anggota AHWA lainnya ialah KH. Miftahul Akhyar dengan 351 suara, KH. Afifuddin Muhajir 340 suara, KH. Anwar Iskandar 327 suara, KH. Anwar Mansur 304 suara, Dr. KH. Bunyamin 297 suara, serta Prof. KH Said Aqil Siroj 273 suara.

“Ini adalah hasil perolehan suara dari proses pemilihan anggota AHWA yang telah kita lakukan dan telah ditabulasi,” ujar Prof. Ghanefri di hadapan peserta sidang.

Usai sembilan anggota AHWA ditetapkan, Muktamar ke-35 NU memasuki tahapan yang berkaitan dengan pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031.

Prof. Ghanefri berharap tahapan berikutnya berlangsung tertib dan sesuai dengan keputusan forum muktamar.

“Kita harapkan seluruh proses berikutnya dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan keputusan yang telah disepakati dalam forum,” katanya.


Reporter: Asrafi
Editor: Ahnu