PAMEKASAN – Wakil Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan, Kiai Zainul Waqud, mengapresiasi langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan dalam menutup sejumlah tempat hiburan yang dinilai mengundang kemaksiatan di Kabupaten Pamekasan.
Hal itu disampaikan Kiai Waqud saat diwawancarai di Kantor PCNU Kabupaten Pamekasan, Kamis (22/10/2026).
Ia berharap penutupan tersebut menjadi langkah berkelanjutan demi menjaga Pamekasan tetap sejalan dengan nilai-nilai keagamaan yang menjadi dasar slogan Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami (Gerbang Salam).
“Saya mengapresiasi dan mendukung penuh Satpol PP yang telah menutup beberapa tempat hiburan. Ini termasuk salah satu amar makruf nahi mungkar dalam rangka mencegah kemaksiatan yang terjadi di Kota Pamekasan,” ujar Kiai Waqud.
Mantan Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Pakong itu juga meminta Satpol PP bersama aparat terkait melakukan pengawasan secara intensif terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran norma agama maupun hukum. Menurutnya, pengawasan berkelanjutan diperlukan agar penertiban tidak berhenti pada tindakan sesaat.
“Penutupan atau kontrol terhadap hiburan-hiburan yang mengundang maksiat itu diharapkan dilakukan secara intensif. Artinya, tetap dalam pengawasan, bukan hanya satu kali kemudian langsung bubar,” tegasnya.
Ia berharap langkah tersebut dapat dilakukan secara konsisten sehingga upaya menjaga ketertiban dan nilai-nilai keagamaan di Pamekasan dapat berjalan berkesinambungan. Kiai Waqud juga menginginkan agar tidak ada lagi tempat hiburan yang menjadi sarana kegiatan yang bertentangan dengan ajaran Islam dan ketentuan hukum.
“Harapannya, ke depan tidak ada lagi tempat-tempat hiburan yang mengundang maksiat, sehingga Pamekasan dengan slogan Gerbang Salam menjadi bersih dari perbuatan maksiat maupun perbuatan yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Reporter: Intan
Editor: Ahnu

