NEWS

BPN dan BWI Dukung Program Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf PCNU Pamekasan


PAMEKASAN – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan melalui Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU (LWPNU) terus menggalakkan upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf, salah satunya melalui Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf yang dilaksanakan Sabtu (26/04/2025) di Aula Lantai 2 Kantor PCNU Pamekasan, Jl. R. Abd. Aziz, No. 95 Jungcangcang, Pamekasan, Jawa Timur.

Upaya tersebut mendapat dukungan penuh dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Satuan Tugas (Satgas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) setempat.

Sugiarto, Kepala BPN Pamekasan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh legalisasi tanah-tanah wakaf di bawah naungan NU. Ia menekankan pentingnya kelengkapan administrasi sebagai syarat utama percepatan proses sertifikasi.

“BPN siap memfasilitasi percepatan sertifikasi tanah wakaf milik NU. Selama administrasi, seperti Akta Ikrar Wakaf (AIW, red) dan dokumen pendukung lainnya lengkap, kami prioritaskan untuk segera diproses,” ujar Sugiarto.

Sugiarto juga mengajak para nadzir dan pengurus wakaf, agar proaktif menyiapkan dokumen tanah yang akan diajukan.

Pada kesempatan yang sama, Ilyasak, Ketua BWI Kabupaten Pamekasan menekankan, keberadaan sertifikat wakaf bukan hanya sebagai jaminan hukum, melainkan juga sebagai fondasi pengelolaan wakaf yang produktif.

“Sertifikasi adalah langkah strategis. Dengan adanya legalitas yang kuat, tanah-tanah wakaf di bawah NU Pamekasan bisa dikembangkan menjadi aset produktif yang berkelanjutan dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” terang Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan itu.

Kegiatan Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf tersebut merupakan rangkaian acara Halalbihalal PCNU Pamekasan.


Pewarta : Intan
Editor: Aboonk