NEWS

Proposal Bantuan Dana Catut Logo IPNU-IPPNU, Ketua IPPNU Banyupelle: Bodong

PAMEKASAN – Masyarakat Pamekasan diminta meningkatkan kewaspadaan atas proposal permohonan bantuan dana yang mencatut logo Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU). Proposal tersebut dipastikan tidak resmi dan bukan diterbitkan oleh Pimpinan Ranting (PR) IPNU-IPPNU Desa Banyupelle.

Ketua PR IPPNU Desa Banyupelle, Rismawati, menegaskan pihaknya tidak pernah membuat maupun menyebarkan proposal pengajuan dana dalam bentuk apa pun, termasuk untuk kegiatan istigasah maupun buka bersama pada bulan Ramadan.

“Proposal tersebut tidak benar atau bodong. PR IPNU IPPNU [Desa] Banyupelle tidak pernah mengeluarkan proposal bantuan dana untuk kegiatan istigasah maupun buka bersama,” ucap Rismawati saat dikonfirmasi, Kamis malam (26/02/2026).

Dalam proposal yang beredar, tidak tercantum nama pengurus resmi IPNU-IPPNU desa Banyupelle. Dokumen tersebut justru mencantumkan nama Herman sebagai ketua panitia, Edi Ramadan sebagai sekretaris, dan Khotibul Umam sebagai bendahara. Ketiga nama tersebut, lanjut Risma, dipastikan bukan bagian kepengurusan organisasi.

Rismawati menilai proposal permohonan dana tersebut merupakan rekayasa pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu.

Setelah melalui penelusuran, alumnus Pondok Pesantren Miftahul Ulum Sumber Taman itu mengaku mengetahui identitas pihak yang menyebarkan proposal dengan mencantumkan nama Herman beserta nomor WhatsApp 081934896702.

Menanggapi kejadian ini, Rismawati menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi dengan departemen hubungan sosial serta berkonsultasi dengan para masyayikh Pengurus Ranting NU, pengurus Muslimat NU, dan Pimpinan Ranting Gerakan Pemuda (GP) Ansor setempat.

“Saya masih berstatus pelajar, sehingga kurang etis jika mengambil keputusan sendiri tanpa meminta pertimbangan para sesepuh,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, maupun pihak swasta agar tidak merespons proposal permohonan dana yang mengatasnamakan PR IPNU–IPPNU Desa Banyupelle tersebut.

“Kami berharap masyarakat tidak melayani permintaan dalam proposal tersebut. Jika menemukan atau menerima proposal palsu itu, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat agar dapat diproses secara hukum,” tambahnya.

Ia berharap peristiwa ini menjadi perhatian bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh praktik penipuan yang mengatasnamakan organisasi, khususnya di bulan suci Ramadan.

Reporter: Aan
Editor: Redaktur