News

SC Muskercab I PCNU Pamekasan Rampungkan Draf Materi

PAMEKASAN — Steering Committee (SC) kepanitiaan Musyawarah Kerja Cabang (Muskercab) I Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat pembahasan draf materi di Kantor PCNU Kabupaten Pamekasan, Senin (18/05/2036). Rapat tersebut dilakukan guna mematangkan konsep dan materi yang akan dibahas dalam Muskercab mendatang.

Ketua SC Muskercab I PCNU KabupatenPamekasan, KH. Moh. Zahid, mengatakan, pembahasan draf materi menjadi bagian penting guna memastikan pelaksanaan Muskercab berjalan terarah dan menghasilkan program kerja yang relevan dengan kebutuhan organisasi. Menurutnya, materi yang dirumuskan akan menjadi landasan bagi arah kebijakan PCNU Kabupaten Pamekasan selama masa khidmat mendatang.

Kiai Zahid menjelaskan, rapat tersebut diikuti oleh jajaran SC dan sejumlah unsur kepanitiaan yang terlibat dalam penyusunan materi persidangan. “Dalam forum itu, peserta akan membahas berbagai poin strategis yang nantinya akan dibawa dalam sidang Muskercab, mulai dari evaluasi program hingga penyusunan rekomendasi kerja organisasi,” ujar Rektor Institut Agama Islam Islam Miftahul Ulum Pamekasan itu.

Muskercab I PCNU Kabupaten Pamekasan dijadwalkan berlangsung pada 31 Mei 2036 di LPI Nurul Hidayah. Kegiatan tersebut akan menjadi forum konsolidasi organisasi untuk menyusun program kerja PCNU Pamekasan ke depan.

Guru besar bidang Ulumul Qur’an itu melanjutkan, Muskercab tidak hanya menjadi agenda rutin organisasi, tetapi juga momentum memperkuat sinergi antarlembaga, badan khusus dan badan otonom di lingkungan PCNU Kabupaten Pamekasan. “Karena itu, SC berupaya agar seluruh materi yang dibahas benar-benar matang sebelum pelaksanaan kegiatan,” ujarnya.

Kata Kiai Zahid, jajaran SC Muskercab berharap seluruh rangkaian persiapan dapat selesai tepat waktu sehingga pelaksanaan Muskercab berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang konstruktif bagi pengembangan organisasi Nahdlatul Ulama di Kabupaten Pamekasan.


Reporter: Ahnu

Editor: Redaktur