PAMEKASAN – Sosialisasi sertifikasi tanah wakaf yang dilakukan oleh Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Pamekasan ke 13 kecamatan beberapa hari yang lalu, mulai mendapat respon dari masyarakat. Masyarakat yang sebelumnya kesulitan untuk mengajukan sertifikasi tanah wakaf, akhirnya menemukan solusinya.
Ketua LWP PCNU Pamekasan, Ilyasak mengatakan, sudah ada tanah wakaf yang diproses untuk disertifikasi. Bahkan beberapa persyaratan dari orang yang memberikan tanah wakaf (wakif), juga sudah tinggal diajukan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Usaha kami ternyata mendapat respon. Semoga kesadaran masyarakat terus meningkat karena program sertifikasi tanah wakaf ini gratis,” ujar Ilyasak, Selasa (6/11/2018).
Ilyasak menambahkan, selain ada yang sudah proses sertifikasi tanah, ada pula yang meminta advokasi. Salahu satunya tanah wakaf masjid Desa Bunder, Kecamatan Waru. LWP PCNU Pamekasan akan terus mengawal dan mengadvokasi sampai tuntas.
Diakui Ilyasak, di tengah-tengah masyarakat banyak problem yang terjadi. Di antaranya, wakif yang sudah meninggal dan ahli warisnya tidak tahu. Sedangkan tanah wakaf, secara administrasi belum selesai. Persoalan semacam ini, hampir terjadi dan menjadi keluhan masyarakat di Pamekasan. Oleh sebab itu, PCNU Pamekasan mengajak kepada masyarakat yang sudah mewakafkan tanahnya kepada musholla, masjid, madrasah, majelis taklim dan pondok pesantren, agar segera diajukan sertifikasi.
“Kami menjamin semuanya gratis demi umat,” tegas alumni pondok pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo ini.
Penulis : Taufiqurrohman
Editor : Taufiqurrahman

