NEWS

PCNU Pamekasan Desak Polisi Serius Tangani Penghina Kiai Muddatstsir

PAMEKASAN – Pelecehan yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook bernama Suteki terhadap KH. Muddatstsir Badruddin, Mustasyar PCNU Pamekasan dan PWNU Jawa Timur terus mendapat banyak perhatian berbagai pihak, salah satunya KH. Taufik Hasyim.

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan tersebut medesak pihak kepolisian, agar serius menangani penghinaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen itu.

“Dalam kasus ini, jangan sampai kepolisian menjadi penakut, harus terus mengawal sampai tuntas dan meghukum tegas pelaku Penghinaan terhadap Kiai Muddatstsir,” ungkap Kiai Taufik, Selasa pagi (09/06/2020), di kediamannya, Pondok Pesantren Bustanul Ulum Sumber Anom, Angsanah, Palengaan, Pamekasan, Jawa Timur.

Lebih lanjut, mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu menyebutkan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dibekali alat canggih untuk mengakses data, hingga bisa mengungkap pemilik akun tersebut.

Penanganan kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), menurut alumni Pondok Pesantren Lirboyo Kediri tersebut harus diseriusi oleh Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, karena beberapa laporan yang pernah dilakukan PCNU Pamekasan sering mandeg dan tidak diproses serius dengan berbagai alasan.

“Tapi kali ini, kami minta kepada aparat untuk serius menyelesaikan kasus pelecehan kepada Kiai Muddatstsir, karena ini berhubungan dengan marwah ulama yang tak lain Mustasyar PWNU jawa Timur, juga Mustasyar PCNU Pamekasan,” pintanya.

Kiai Taufik menekankan, agar tidak ada permainan apapun dalam penanganan kasus tesebut, karena menyangkut nama baik kepolisian.

“Jangan sampai polisi melindungi tersangka, karena jika kasus ini tidak selesai dan pelakunya tidak ditangkap, khawatir akan ada gerakan massa, sebab Kiai Muddatstsir merupakan ulama sepuh panutan (masyarakat. Red) Madura,” pungkasnya.


Reporter: Aboonk
Editor: Wiyono