PAMEKASAN – Pelecehan terhadap KH. Muddatstsir Badruddin, Mustasyar PCNU Pamekasan dan PWNU Jawa Timur mendapat perhatian pendekar silat Nahdlatul Ulama.
Salman Alfarisi, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa meminta pihak kepolisian tegas menangani kasus pelecehan yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook bernama Suteki terhadap Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen tersebut.
Menurutnya, ketegasan aparat kepolisian menjadi pertaruhan di hadapan warga NU dan kaum pesantren, mengingat sosok Kiai Muddatstsir merupakan sesepuh NU dan guru besar para pendekar Pagar Nusa di Pamekasan.
“Jadi, untuk menjaga ketertiban umum dan memelihara kondusifitas, maka dirasa perlu penegakan hukum bagi siapapun, karena siapapun itu di depan hukum statusnya sama,” ucap Salman, Selasa pagi (09/06/2020), di Kantor PC PSNU Pagar Nusa, Jl. R. Abd. Aziz No. 95 Jungcangcang, Pamekasan, Jawa Timur.
Mantan Ketua PC IPNU Pamekasan tersebut mengimbau kepada semua pihak, agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial dan menjadikan kasus pelecehan tersebut sebagai pelajaran berharga.
Lebih lanjut, Salman mengatakan, PSNU Pagar Nusa Pamekasan siap mengerahkan seluruh pendekar guna mengawal proses hukum terhadap pemilik akun penghina Kiai Muddatstsir tersebut.
“Saya juga mengimbau kepada para pendekar Pecak Silat NU Pagar Nusa, agar turut serta mengawal penanganan kasus terhadap penghina guru kami, Mustasyar PCNU Pamekasan, Kiai Muddatstsir Badruddin,” imbaunya.
Berdasarkan informasi yang didapat NU Online Pamekasan, ujaran kebencian terhadap KH. Muddatstsir Badruddin sudah dilaporkan oleh Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan (IKBAS) Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen kepada Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan.
Reporter: Aboonk
Editor: Ahnu

