NEWS

PBNU Kutuk Aneksasi Tepi Barat Oleh Israel

PAMEKASAN — Rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Palestina di Tepi Barat dikutuk dan diprotes keras oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), karena dinilai melanggar prinsip-prinsip penghormatan terhadap kedaulatan suatu bangsa.

Kutukan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Helmy Faishal Zaini, melalui sebuah video yang diunggah oleh kanal YouTube NU Channel, Selasa pagi (16/06/2020).

Sikap PBNU ini, menurut Helmy, merupakan bagian amanat Muktamar ke-33 NU di Jombang yang tegas mendukung kemerdekaan Palestina. Bahkan sikap ini, lanjut Helmy, ditegaskan PBNU sejak tahun 1938 melalui Mujatamar ke-13 NU di Menes, Banten.

“Di mana ajakan dan himbauan serta dukungan para ulama Nahdlatul Ulama terhadap upaya kita di dalam menghormati dan menghargai, membebaskan bangsa Palestina dari bentuk-bentuk segala penindasan,” jelasnya.

Atas dasar itu, menurut Helmy, PBNU mendukung langkah diplomatik yang akan ditempuh oleh pemerintah Republik Indonesia melalui forum-forum internasional baik dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) maupun majelis tinggi lainnya, guna memperjuangkan kedaulatan dan kemerdekaan Palestina.

“Bahkan ini adalah merupakan bagian dari amanah Undang-Undang Dasar ’45, di mana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar ’45 ditegaskan, bahwa kita turut Andil dalam menjaga ketertiban dan perdamaian dunia,” jelas pria kelahiran 47 tahun silam ini.

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Indonesia era Susilo Bambang Yudhoyono ini berharap, warga Palestina dianugerahi kekuatan oleh Allah SWT. Ia juga agar bangsa Indonesia tetap bersatu dalam komitmen mendukung dan menghargai kedaulatan dan kemerdekaan Palestina.


Reporter: Maluck Young
Editor: Aboonk