News

Dinilai Lecehkan PMII, Dosen IAIN Madura Didemo Mahasiswa

PAMEKASAN — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura melakukan aksi di depan gedung rektorat, Senin (18/11/2019).

Massa aksi meminta pertanggungjawaban salah satu dosen IAIN Madura, Eko Ariwidodo, yang dinilai melakukan pelecehan dengan merobek banner publikasi Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) PMII Rayon Fakultas Syariah dan membuang ketempat sampah, Jum’at (15/11/2019) lalu.

Dalam orasinya, Faizal Dzat, Ketua Komisariat PMII IAIN Madura mengatakan, ulah dosen tersebut membuat sakit hati semua elemen PMII.

“Yang bisa menurunkan banner itu hanya Satpam, tapi kok bapak yang menurunkan? Apa sih tugas bapak? Mau jadi Satpam apa dosen?” Tanyanya lantang di depan Eko.

Ditempat yang sama, Lian Fawahan, Ketua PC PMII Pamekasan mengecam keras tindakan sosok Ketua Rumah Jurnal IAIN Madura tersebut.

“PMII itu organisasi besar, berbadan hukum dan tidak dilarang di indonesia. Apa maksud bapak menurunkan banner itu?” Tanya Lian.

Lebih lanjut, Lian menilai, tindakan dosen filsafat itu sama sekali tidak memberikan teladan sebagai sosok dosen filsafat yang menjunjung kebijaksanaan.

Sementara itu, Eko saat menemui demonstran angkat bicara terkait tuntutan masa aksi.

“Saya minta maaf kalau kejadian kemarin membuat marah semua pihak. Kejadian kemarin sama sekali tidak ingin merendahkan martabat PMII,” ujarnya.

Lanjut Eko, pencabutan banner publikasi dan pembuangannya itu atas insiatif dirinya, sebab dirinya menilai organisasi ekstra kampus tidak boleh ada dikampus. “Oleh sebab itu, spontan saya menurunkan,” ungkapnya.

Usai mendengarkan klarifikasi Eko, salah satu demonstran membacakan empat tuntutan kepada pimpinan kampus IAIN Madura. Massa aksi meminta pihak pimpinan kampus agar memecat Eko sebagai anggota senat kampus. Mereka juga meminta agar Eko dipecat sebagai Ketua Rumah Jurnal IAIN Madura, serta mengeluarkan Eko sebagai dosen tetapdan memecatnya sebagai ASN.

“Apabila tuntutan kami tidak ditanggapi selama 1×24 jam, maka besok siang jam 12 kami akan melakukan aksi serupa dengan masa yang lebih besar dan memproses secara hukum,” ujar Viki, salah satu PMII Pamekasan.

Terekam, aksi yang dimulai pada jam 08:00 WIB tersebut juga ditemui oleh para Wakil Rektor IAIN Madura.


Reporter: Syarofi
Editor: Ahnu