NEWS

Empat Alasan Kenapa Harus ber-NU

PAMEKASAN — Akhir-akhir ini ada upaya yang dilakukan oleh kelompok tertentu agar kepercayaan dan loyalitas warga Nahdlatul Ulama (NU) atau nahdliyin terkikis dan kemudian meninggalkan organisasi yang didirikan oleh Hadlratus Syekh KH. Muhammad Hashim Asy’ari ini.

Kelompok ini menyebarkan propagandanya melalui media-media yang dimiliki. Mereka berstatemen, bergabung dengan NU tidak penting, karena yang lebih penting ialah berpaham Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja); dan ber-Aswaja, tidak harus NU.

Guna menjawab propaganda tersebut, R. Muhammad Anas atau yang akrab disapa Ra Anas, Wakil Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pamekasan, memaparkan alasan umat Islam di Indonesia harus bergabung bersama NU.

“Yang pertama, NU istikamah mengawal atau menjalani ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah,” terang Ra Anas saat menjadi pembicara pada acara istigasah yang rutin dilaksanakan setiap bulan oleh Majelis Dzikir dan Sholawat Rijalul Ansor (MDS-RA) Pimpinan Ranting (PR) GP Ansor Kelurahan Kolpajung, Pamekasan, Kamis (27/02/2020) malam, di Masjid Nururrahman, Kolpajunh.

Yang kedua, lanjut Ra Anas, sejak pertama kali didirikan, NU sampai saat ini tetap istikamah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Ketiga, NU istikamah melestarikan tradisi keagamaan (seperti. Red.) yang baru saja kita praktikkan (istigasah. Red.),” lanjutnya.

Yang terakhir, NU, menurut Ra Anas, sanad keilmuannya bersambung sampai kepada Rasulullah. Kiai-kiai NU, khususnya di Madura, semuanya berguru, kepada Syaikhana Muhammad Kholil Bangkalan, baik secara langsung maupun tidak. Sedangkan sanad keilmuan Syaikhana Muhammad Kholil bersambung sampai kepada Rasulullah.

Hadir dalam kesempatan itu: jajaran pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Pamekasan, jajaran Pengurus PR GP Ansor Kelurahan Kolpajung, Ketua Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) Kelurahan Kolpajung, serta Wakil Kepala Banser Maritim (Baritim) Pimpinan Wilayah (PW) GP Ansor Jawa Timur, Fadlillah.


Penulis: Ahnu
Editor: Wiyono