NEWS

Fatayat NU Desa Plakpak Launching Sabun Cuci Piring Fata Light

PAMEKASAN – Sebagai tindak lanjut program kerja organisasi di bidang pengembangan ekonomi, Pimpinan Ranting (PR) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Desa Plakpak meluncurkan Fata Light, sabun cuci piring siap pakai, Rabu malam (28/08/2024), di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Kautsar, Tacempah, Plakpak, Pegantenan, Pamekasan. Peluncuran produk tersebut dilangsungkan saat pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad saw.

Riski Maharani, Bidang Ekonomi dan Koperasi PR Fatayat NU Desa Plakpak mengatakan, sabun tersebut melalui beberapa kali uji coba di pasar, baik di internal pengurus sendiri maupun secara umum, dengan harga ecer maupun grosir. Kemasan botol 450 ml dibanderol Rp6.500. Hasil penjualan produk tersebut, lanjutnya, akan dibagi dua: untuk bahan produksi dan kas organisasi.

“Produk ini digagas oleh Fatayat NU Plakpak, Bidang Ekonomi Kreatif dan Koperasi. Yang terdiri dari satu koordinator dan beberapa anggota itu,” jelas wanita yang akrab disapa Rani tersebut.

Dalam wawancaranya, ibu dua anak ini mengajak serta kerjasama dalam memasarkan produk kebanggaan Nahdlatul Ulama itu.

“Sekarang sabun cuci piring ini, sudah siap edar setelah beberapa dilakukan uji coba, dan kami terus berupaya membangun komunikasi agar produk kebanggaan kita ini menjadi kebanggaan bersama terutama warga Nahdliyyin wal Nahdliyyat,” harapnya.

Ketua PR Fatayat NU Desa Plakpak, Ana Uli Faradisi, mengaku terhadap terhadap upaya dan hasil karya para pengurusnya. Menurutnya, selain aktif dan kompak setiap kegiatan rutinan, para pengurus yang ia ketuai juga berhasil mengembangkan potensi pengurusnya dengan menciptakan produk yang bermanfaat bagi masyarakat dan organisasi.

“Selain memang aktif kegiatan rutinan bulanan, Fatayat NU Plakpak mampu mengembangkan potensi sahabat-sahabat pengurus Fatayat NU Plakpak, seperti halnya di bidang ekonomi. Ini akan kita (PAC, Red) tindak lanjuti dan promosikan ke ranting-ranting Fatayat sekecamatan Pegantenan dulu, baru nantinya merata ke Fatayat di seluruh tingkatan, sekabupaten Pamekasan,” pungkasnya.


Reporter: Bibur Idam

Editor: Redaktur