News

Fatayat NU Pamekasan Gelar Rakercab I, Susun Program Kerja Periode 2025-2030

PAMEKASAN – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) I masa khidmah 2025-2030, Ahad, (14/06/2026), di Aula Kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Palengaan, Kacok, Palengaan, Pamekasan.

Mengangkat tema “Merawat Khidmah, Menguatkan Organisasi, Menuju Fatayat NU yang Berdaya dan Mendunia” sebagai ikhtiar menjaga semangat pengabdian kader, memperkuat konsolidasi organisasi, serta menyusun program kerja guna meningkatkan kapasitas kader dan kelembagaan agar mandiri, inovatif, dan berdaya saing hingga tingkat internasional.

 Nyai Mariyatul Qibtiyah, Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pamekasan, dalam sambutannya mengatakan, Rakercab I ini bertujuan menyusun program kerja untuk lima tahun ke depan agar semua kegiatan terprogram dan terlaksana dengan baik. Ia menekankan agar program-program disusun tidak dilakukan ujug-ujug tanpa perencanaan.

“Kegiatan diserahkan kepada bidangnya terutama panitia kegiatan. Yang tidak bisa harus belajar dan bertanggung jawab dengan tugasnya masing-masing,” tegasnya.

Sementara itu, Maghfiroh, Ketua Panitia, menyampaikan Rakercab I merupakan forum organisasi yang digelar untuk menyusun, menyelaraskan, serta menetapkan program kerja PC Fatayat NU Kabupaten Pamekasan masa khidmah 2025-2030 sekaligus memperkuat sinergi antarapengurus di tingkat cabang, anak cabang, dan seluruh lembaga Fatayat NU.

Atas nama panitia, Maghfiroh berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung, khususnya MWCNU Palengaan dan Pondok Pesantren Miftahul Ulum Kebun Baru sebagai tuan rumah. Ia juga memohon maaf atas kekurangan selama kegiatan dan mengharapkan kritik saran membangun untuk penyempurnaan ke depan.

“Semoga Rakercab I menghasilkan program kerja yang visioner, aplikatif, dan menjadi pedoman gerak organisasi mewujudkan Fatayat NU Kabupaten Pamekasan yang semakin kuat, berdaya, dan mendunia,” pungkasnya.


Reporter: Luluk
Editor: Redaktur