News

Fatayat NU Waru Fasilitasi Pelaku UMKM Dapatkan NIB dan Sertifikat Halal

PAMEKASAN – Pimpinan Anak Cabang Fatayat Nahdlatul (NU) Kecamatan Waru membantu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mendapatkan Nomer Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal. NIB dan sertifikat tersebut diserahkan kepada pemilik usaha, Ahad siang, (17/072022) di kediaman K. Abdul Ghafur, Pondok Pesantren Bustanul Ulum, Tagangser Laok, Waru.

Halimatus Sakdiyah, Ketua PAC Fatayat NU Kecamatan Waru menyampaikan, pelaku UMKM sangat penting memiliki NIB dan sertifikat halal.

“Sangat penting memperoleh legalitas usaha, sehingga mempermudah pelaku usaha UMKM untuk ekspor, impor barang dengan aman,” tutur Matus, sapaan akrabnya.

Selain itu, Matus mengajak semua elemen masyarakat, khususnya para remaja putri turut serta menjadi pemecah persoalan di masyarakat, karena persoalan yang ada tidak akan pernah terselesaikan jika dilihat tanpa dicarikan solusi.

“Mari saling merangkul, merajut dalam bingkai satu kesatuan. Ambil peran serta menjadi jawaban dari persoalan-persoalan yang ada di masyarakat,” tambahnya.

Sementara Ust. Mohammad Holil, Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Waru, mengapresiasi PAC Fatayat NU Kecamatan Waru yang berinisiatif menggagas program untuk meringankan masyarakat. Menurutnya, agenda itu merupakan bentuk pengabdian yang ringan, tapi memiliki manfaat luar biasa.

“Sebagai bentuk pengabdian, khairu al-nas anfa’uhum li al-nas, dengan melakukan pelayanan pada masyarakat. Kita mengurus, merawat NU tidak memaksa,” ucapnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Pengurus MWCNU Kecamatan Waru, mulai jajaran Syuriah dan Tanfidziah, PAC GP Ansor, PAC IPNU-IPPNU setempat.


Reporter: Faisal A.P
Editor: Redaktur