News

Gelar Diskusi Gender, Kopri PMII Mandilaras Bahas Persoalan Catcalling

PAMEKASAN – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Pengurus Rayon (PR) PMII Mandilaras Komisariat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura menggelar kegiatan diskusi, di halaman Kantor Organisasi Mahasiswa (Ormawa) kampus setempat, Ahad pagi (6/11/2022).

Agenda diskusi yang rutin dilaksanakan setiap bulan ini bernama “Gender in Diskusi” atau biasa disingkat Griduh. Diikuti oleh seluruh pengurus dan kader PMII Mandilarasa, setiap kali diskusi, Griduh membahas seputar isu gender. Kali ini Griduh mengusung tema “Catcalling: Pelecehan yang Tidak Disadari”. Bertindak sebagai pemateri, dua orang pengurus komisariat sekaligus mantan PR Rayon Mandilaras, Agas dan Luluk.

Dian Rahmawati mengatakan, kegiatan yang diselenggarakannya bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan pengurus serta kader PMII Mandilaras.

“Kegiatan Kopri Mandilaras hari ini itu terkait kajian atau diskusi gender yang biasanya kita lakukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan para pengurus dan anggota rayon Mandilaras,” ucap Ketua Kopri PMII Rayon Mandilaras tersebut.

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Madura yang akrab disapa Dian itu juga menjelaskan, alasan diambilnya tema Catcalling ialah karena kasus tersebut banyak dialami oleh kader dan pengurus Kopri Mandilaras sendiri.

“Kenapa mengambil tema catcalling, karena kita selaku mahasiswa ataupun masyarakat luas kurang memahami bahwa sebenarnya ada sebuah pelecehan yang dianggap sepela bernama catcalling,” ungkap Dian

“Juga kenapa tema ini diambil, dikarenakan banyak sekali aduan dari para [kader] Kopri Mandilaras yang secara tidak sengaja mengalami catcalling ini,” imbuhnya

Melalui tema kegitan diskusi tersebut, mahasiswi Program Studi (Prodi) Ekonomi Syariah (ES) itu berharap, pengurus dan kader PMII Mandilaras lebih paham lagi tentang catcalling dan dapat mengantisipasinya.

“Harapannya setelah ada kegiatan ini kami para anggota, terutama Kopri Mandilaras sudah paham, sudah mengerti bahwa catcalling ini bisa menjadi permasalahan serius dan bisa menghindari adanya catcalling ini. Setidaknya meskipun kita bukan menjadi korban, maka setidaknya kita juga tidak menjadi pelaku catcalling atau pelecehan lainnya,” pungkasnya.


Kontributor: Sugik (MNU.V.10-002)
Editor: Redaktur