NEWS

GP Ansor Pamekasan Resmi Laporkan Pemilik Akun Umar Hamdan Karrar

PAMEKASAN — Ketua GP Ansor Pamekasan, Syafiuddin, bersama Tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Pamekasan dan Banser mendatangi Mapolda Jawa Timur, Jumat (31/05/2019). Ia secara resmi melaporkan pemilik akun Facebook Umar Hamdan Karrar yang diduga kuat menghina salah satu kiai sepuh yang kini menjabat Mustasyar PBNU, KH Musthofa Bisri (Gus Mus).

Pelaporan itu, menurut Syafiuddin, bertujuan supaya ada efek jera, baik kepada terlapor maupun kepada pihak lain yang berusaha merendahkan NU secara kelembagaan maupun tokoh-tokoh NU secara personal, mulai dari pengurus NU tingkat pusat sampai anak ranting.

“Jadi tidak ada lagi penghinaan atau masalah kesalahan menafsirkan apa yang disampaikan oleh pengurus NU, tokoh-tokoh NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, PRNU, sampai PARNU, dan semua Banom-banom NU,” lanjut Syafi’.

Meskipun Umar Hamdan Karrar sowan dan meminta maaf kepada Gus Mus, proses hukum akan tetap dilanjutkan. Karena hal itu, menurut Syafiuddin, urusan pribadi antara Gus Mus dengan terlapor yang menyinggung perasaan pemuda NU melalui unggahannya di Facebook.

“Kita sudah cukup sabar. Sejak sebelum-sebelumnya kita dicap kafir, antek PKI (Partai Komunis Indonesia. Red.) dan tudingan-tudingan miring lainnya. Emang mereka itu lahirnya kapan? Kita, Ansor ini, yang dulu menghajar PKI,” tegas Syafiuddin.

Pernyataan Syafiuddin tersebut dibenarkan oleh Koordinator Tim Advokat PC GP Ansor Pamekasan, Ribut Baidi. Menurut Ribut, pelaporan itu berkaitan langsung dengan marwah ulama sepuh NU yang ditokohkan tidak hanya di tingkat lokal, tapi tingkat internasional.

“(Pelaporan. Red.) Ini untuk memberikan efek jera bagi terlapor agar tidak sembarangan membuat cuitan di media sosial, karena di baca tidak hanya di kalangan lokal, tapi seluruh masyarakat Indonesia,” timpal Koordinator Tim Advokasi GP Ansor Pamekasan, Ribut Baidi.

Pelaporan tersebut, lanjut Ribut, atas dasar hasil koordinasi dengan seluruh Ketua PC GP Ansor se-Madura, serta restu PCNU Pamekasan.


Reporter: Ahnu
Editor: Wiyono