PAMEKASAN – Menyambut datangnya bulan Rajab Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Taman sari adakan seminar rajabiyah (02/01/2025) di Halaman Pondok Pesantren putri Al-Islamiyah As- Salafi Sirojut Tholibin Taman Sari, Palengaan Laok, Palengaan, Pamekasan.
Mengangkat tema “Dinamika Transformasi Santri, dalam Menjaga Warisan Luhur Di Tengah-tengah Isu Feodalisme Pesantren”, kegiatan tersebut dihadiri Pimpinan Anak Cabang (PAC) sekabupaten Pamekasan, Pimpinan Komisariat (PK), Pimpinan Ranting sekecamatan Palengaan dan para tamu undangan dari berbagai pondok pesantren turut mengikuti agenda tersebut.
Mengawali materinya, Ust. H Ali Wafa menyapaikan gambaran kecerdasan para sahabat Nabi Muhammad. “Sayidina Ali adalah orang yang jenius dan cerdas pada masa Rasulullah. Di salah satu kesempatan, dia bisa memutuskan hukum yang tidak bisa diputus oleh sahabat lain seperti Sayidina Utsman bin ‘Affan, karena tidak ada keterangan dalam Al-Quran dan Hadis,” tutur Pemimpin Redaksi Media Sidogiri itu.
Diceritakan Ust. Ali Wafa, pada masa Sayidina Umar ada seorang perempuan melahirkan. Kelahiran itu terjadi enam bulan pascapernikahannya. Berita itu membuat heboh masyarakat Arab. Istilah sekarang, menurut Ust. Ali Wafa, kejadian tersebut menjadi viral.
Atas kejadian itu, Sayidina Umar mengumpulkan para pakar untuk menentukan status hukum pada kasus tersebut. Ketika para pakar tidak menemukan penjelasan dalam Al-Qur’an dan hadis, Sayidina Umar memutuskan, pasangan tersebut melahirkan anak zina, karena batas minimal perempuan mengandung ialah delapan bulan atau sembilan bulan.
Sebelum Sayidini Umar menghukum pasangan itu, Sayidina Ali datang dan memutuskan pasangan tersebut lahir normal dan tidak berzinah. Keputusan Sayidina Ali ini, menurut Ust. Ali, didasarkan pada dua ayat terpisah: QS. Al-Ahqaf ayat 15 yang mewajibkan seorang anak menghormati ibunya dan Al-Baqarah ayat 232 tentang durasi menyusui.
“Coba gabungkan. Dua tahun sempurna itu 24 bulan. Ayat yang pertama lahir dengan menyusuinya 30 bulan, ayat yang kedua nyusui tok 24 bulan. Sisanya berapa? Enam bulan. Meskipun tidak tersurat, secara tersirat Al-Qur’an mengamini, Al-Qur’an memberikan legitimasi. Berarti mungkin. Hamil enam bulan itu mungkin. Itu kecerdasan Sayidina Ali,” papar Ust. Ali.
Sebelum itu, Ust. Ali menjelaskan, viral dapat berdampak pada kredibilitas seorang pemimpin. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab al-Ahkam al-Sulthaniyah, seseorang bisa menjadi pemimpin tidak hanya karena kemampuannya memimpin, tetapi ketika rakyat butuh kejelasan hukum pemimpin tersebut bisa jawab. Makannya, lanjut Ust. Ali, di antara syarat menjadi pemimpin, dalam kita itu, ialah harus ngerti agama, kredibel, mujtahid pada masanya. “Tapi seiring berjalannya waktu terjadi dekadensi, terjadi kemerosotan keilmuan dan sebagainya. Tetapi dimasa Sayidina Umar bingung tidak bisa memutuskan hukum [kasus] viral, FYP di masyarakat tentang pasangan yang melahirkan dalam kurun waktu enam bulan, lah viral ini harus diredam dan kemudia harus dicarikan solusinnya,” katanya.
Kontributor: Hady (MNU-IX.10.028)
Editor: Redaktur

