PAMEKASAN – Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan, Jumat sore (11/11/2022), mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat di Jl. Stadion No. 81 Barurambat Kota, Pamekasan.
Dipimpin Lora Maltuful Anam, Ketua PC GP Ansor Pamekasan, kedatangan Badan Otonom Nahdlatul Ulama (Banom NU) tersebut guna melaporkan oknum bernisial FA terkait dugaan ujaran kebencian kepada Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Staquf, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Gus Yaqut Kholil Qoumas.
“Kami sudah berkoordinasi dengan para masyayikh PCNU Pamekasan untuk melaporkan ujaran kebencian ini, sehingga kami serahkan satu berkas laporan dan barang bukti kepada anggota Reskrim Polres Pamekasan,” papar Lora Maltuf.
Lebih lanjut, dalam laporannya, PC GP Ansor Pamekasan menduga terjadi peristiwa hukum yang berdampak pada delik pidana yang dilakukan oknum inisial FA.
“Kami atas nama Pimpinan Cabang GP Ansor Pamekasan melaporkan delik pidana ini setelah melakukan pengkajian bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH, Red) GP ANSOR Pamekasan,” tukasnya.
Untuk diketahui, laporan pengaduan yang disampaikan PC GP Ansor Pamekasan atas postingan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan -sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik- atas nama FA melalui akun Twitter.
Reporter: Aboonk
Editor: Redaktur

