NEWS

Imbauan Ulama dan Umara Pamekasan Sikapi Pandemi Covid-19

PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam setempat menggelar Dialog Ulama dan Umara, guna menyikapi pandemi Covid-19, Rabu pagi (08/04/2020), di ruang Wahana Wicaksana Praja, Kantor Bupati Pamekasan, Jl. Kabupaten No. 107.

Usai pertemuan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, KH. Ali Rahbini Abdul Latif, membacakan keputusan dialog tersebut.

Di antara kesepakatan yang dihasilkan ialah, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Orang Dengan Resiko (ODR) Covid-19 dilarang menghadiri salat jumat dan menggantinya dengan salat zuhur di rumah.

Tidak hanya itu, PDP, ODP dan ODR Covid-19 juga dilarang menghadiri salat berjemaah di masjid maupun musala, dan melaksanakannya di rumah.

Sementara itu, bagi yang sedang sakit dianjurkan tidak menghadiri salat jumat dan salat berjemaah, serta tidak menghadiri kegiatan keagamaan lainnya yang melibatkan banyak orang.

KH. Taufik Hasyim, Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan mengatakan, kesepakatan lain yang tidak tertulis ialah, masyarakat yang sehat, agar tetap melaksanakan salat jumat dan berjemaah seperti biasa.

“Akan tetapi, harus tetap memperhatikan protokoler kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sebagai upaya pencegahan virus juga,” ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Sumber Anom Angsanah Palengaan itu.


Reporter: Aboonk
Editor: Ahnu