PAMEKASAN — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) tepat pada tanggal 6 Maret 2021 mendatang. Gawai ini akan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Tanggal pelaksanaan ini disampaikan oleh Katib PCNU Pamekasan, Kiai Abd. Bari, pada pelaksanaan rapat bulanan di kediaman, Wakil ketua PCNU Pamekasan, KH. Juhaidi, di Desa Duko, Larangan, Pamekasan, Senin malam (21/12/2020).
“Konfercab kali ini akan dilakksanakan pada hari Sabtu tanggal 6 Maret 2020 di Pondok Pesantren Kebun Baru dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.
Ia menambahkan, lokasi Konfercab kali ini ditetapkan berdasarkan hasil istikharah masyayikh. Ada tujuh tempat yang diusulkan saat sowan kepada masyayikh.
“Pertama ada Ponpes Banyu ayu, Kedua ada Ponpes Bettet, ketiga Ponpes Polagan, Galis, Kempat Ponpes Panempan, kelima Ponpes Sumber Anyar, keenam Ponpes Panyeppen, Ketujuh Ponpes Kebun Baru,” jelasnya.
“Namun setelah Istikharah secara terbuka yang dipimpin langsung oleh KH. Muddatstsir Badruddin di Pondok Pesantren Panyeppen, di hadapan sekitar 10 orang PCNU yang menghadap beliau, maka istikharah terbaik mengarah ke Pondon Pesantren Kebun Baru, Desa Kacok. Kecamatan Palengaan,” imbuhnya.
Dalam rapat bulanan ini juga memutuskan KH. Zainul Hasan sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Konfercab.
Kiai Zainul dalam kesempatan ini menyampaikan teknis pelaksanaan dan peserta konfercab NU Pamekasan di tengah situasi pandemi.
“Untuk Jumlah peserta akan di batasi, yang biasanya berkisar 1.000 orang, kini hanya kisaran empat ratus orang dengan mengurangi dari MWCNU, yang biasanya tiap MWCNU lima orang sebanyak 13 MWCNU se-Pamekasan, kini hanya dua orang. Untuk peserta utusan ranting tetap, yaitu dua orang terdiri dari Rais dan Ketua, sebanyak 195 ranting se-Pamekasan. Ditambah dari lembaga dan Banom masing-masing dua orang dan panitia,” papar Wakil Ketua PCNU Pamekasan itu.
“Waktu juga akan diperpendek, yang awalnya dua hari, kini diusahakan menjadi satu hari dengan mengurangai satu komisi yaitu komisi bahtsul masa’il hanya waqi’iyah, yang biasanya ada dua yaitu waqi’iyah dan maudlu’iyyah. Hal ini dilakukan karena saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19,” imbuhnya.
“Mengenai mekanisme pemilihan Syuriah dan tanfidiyah, Syuriah dilakukan dilakukan dengan voting atau formatur, sementara tanfidziyah dilakukan dengan usulan dari peserta secara demokrasi meskipun kita tahu aklamasi bagian dari drmokrasi,” pungkas Wakil Dekan 3 Fakultas Tarbiyah IAIN Madura tersebut.
Reporter: Syarofi
Editor: Ahnu

