PAMEKASAN – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) KabupatenPamekasan mengukuhkan susunan pengurus Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) periode 2024-2026, Selasa, (02/07/2024) di Ruang Micro Teaching, Kompleks Kantor PCNU Kabupaten Pamekasan, Jl. R. Abd. Aziz, No. 95.
Dalam sambutannya KH. Zainul Hasan menyampaikan, meminta agar pengurus LWP PCNU Kabupaten Pamekasan menyiapkan program kerja sesuai kebutuhan masyarakat.
“Pertama, membuat program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang; kemudian yang kedua Lembaga Wakaf dan Pertahanan NU harus lakukan koordinasi ke atas (Pengurus Wilayah, Red) dan ke bawah (Majelis Wakil Cabang, Red),” jelas Wakil Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan itu.
Pada kesempatan yang sama, K. Ihsan Ikhwani, Ketua LWP PCNU Kabupaten Pamekasan, dalam sambutannya menyampaikan, lembaga yang dipimpinnya harus bisa membantu masyarakat dalam proses perwakafan dan legalisasi sertifikat wakaf.
“Dengan adanya penyegaran kepengurusan Lembaga Wakaf dan Pertanahan NU, semoga cukup membantu warga dalam proses perwakafan baik wakif maupun mauquf dan terutama di dalam proses legalisasi sertifikat wakaf,” ucap Kiai Ihsan, menyampaikan pesan KH. Taufik Hasyim yang berhalangan hadir, karena sedang melaksanakan ibadah haji.
Lebih lanjut, Kiai Ihsan menyampaikan beberapa rancangan program kerja LWP PCNU Kabupaten Pamekasan periode 2024-2026.
“Mendata dan menginventarisir semua barang wakaf baik berupa barang, tanah, kendaran dan lain-lain, dari semua tingkatan, baik ranting hingga tingkat cabang,” ungkapnya.
Selain itu, Kiai Ihsan juga mengagas satu program utama, yaitu Harta Abadi Warga yang disingkat Hawa.
“Program Hawa, karena selama ini masyarakat banyak beranggapan harus kaya untuk berwakaf, padahal asumsi demikian kurang tepat, sehingga lembaga ini akan sangat membantu,” pungkasnya.
Reporter: Intan
Editor: Redaktur

