News

LWPNU Pamekasan Prioritaskan Pendataan Tanah Wakaf NU

PAMEKASAN – Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan memprioritaskan pendataan tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama (NU) sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan melindungi aset organisasi.

Penegasan tersebut disampaikan K. Nur Suyanto, Ketua LWP PCNU Kabupaten Pamekasan pada rapat evaluasi dan penutupan kegiatan Turun ke Bawah (Turba) LWPNU Jawa Timur di kediamannya, Jalan Raya Jalmak, Laden, Jumat (30/10/2026).

Dalam laporannya, K. Suyanto, sapaan akrab K. Nur Suyanto, menyampaikan, kegiatan Turba berjalan lancar dan dihadiri undangan dari Surabaya, Bangkalan, Sampang, hingga Sumenep.

“Alhamdulillah acara rampung mulai dari undangan yang dari Surabaya, Bangkalan, Sampang, Sumenep. Insya Allah tercatat yang tidak hadir 0,5%, itupun karena ada halangan syar’i,” ujarnya.

Ia mengatakan, LWP PCNU Kabupaten Pamekasan akan mendorong Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) dan Ranting untuk mendukung pendataan tanah wakaf milik NU, mulai dari musala, masjid, pondok pesantren, hingga aset wakaf lainnya.

“Kepada MWC-MWC, kepada ranting-ranting akan memberikan support untuk segera melakukan apa yang diminta, apa yang dimohon oleh LWP PWNU Jawa Timur yaitu mendata tanah wakaf milik Nahdlatul Ulama mulai dari musholla, kemudian masjid, kemeriahan pondok pesantren, dan wakaf-wakaf yang lain,” tegasnya.

Menurutnya, pendataan tersebut penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap aset wakaf NU. Ia menyebut, sejumlah persoalan pertanahan dapat muncul apabila aset wakaf tidak ditangani sesuai ketentuan wakaf dan pertanahan.

“Bagaimana tanah milik Nahdlatul Ulama, wakaf tanah milik Nahdlatul Ulama itu ada semacam payung hukumnya, bisa terselamatkan karena banyak permasalahan-permasalahan kalau tidak diselesaikan secara wakaf dan pertanahan,” imbuhnya.

Menutup kegiatan, K. Nur Suyanto mengajak seluruh jajaran pengurus memperkuat kerja sama dalam menjalankan amanah organisasi, mulai dari PWNU, PCNU, MWCNU, hingga ranting.


Reporter: Ashr_y (MNU-X 10.002)
Editor : Redaktur