PAMEKASAN – Beberapa hari terakhir, masyarakat dihebohkan statemen Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Arif Rahman, yang mengimbau agar warung Madura tidak beroperasi selama 24 jam. Beberapa hari kemudian, Arif Rahman mengklarifikasi pernyataannya itu.
Dalam klarifikasinya itu Arif menyampaikan, argumentasinya didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Meski demikian, Arif menilai tidak ada aturan yang secara spesifik melarang warung Madura buka 24 jam.
Menanggapi isu yang beredar, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan, tidak rencana melarang warung Madura dan toko kelontong di Bali buka 24 jam. Bahkan, Teten juga menegur pejabat di kementeriannya yang meminta warung Madura mematuhi aturan jam operasional yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sumenep, KH Achmad Panji Taufiq, mengaku sangat menyayangkan statemen Arif Rahman yang sempat membuat heboh masyarakat.
Kiai Panji melanjutkan, pemerintah harus tegas. Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) apapun yang merugikan rakyat kecil harus dicegah dan dilarang, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).
“Seandainya toko-toko yang buka 24 jam menganggu atau meresahkan masyarakat sekitar baru hukum ditegakkan, karena melanggar stabilitas dan keamanan. Kalau selama ini aman-aman saja, terus salahnya di mana? Mari pelajari apa sebabnya Perda itu terjadi, yang penting tidak ada dusta di antara kita,” pungkasnya, Rabu malam (01/05/2024), melalui layanan seluler.
KH Taufik Hasyim, Koordinator Daerah (Korda) Nahdlatul Ulama (NU) Madura, mendukung sikap Menkop UKM. Kiai Taufik mengaku menyambut baik pernyataan tersebut yang menegaskan tidak adanya larangan kepada warung Madura untuk buka 24 jam.
Selain itu, atas nama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Madura, pengasuh Pondok Pesantren Bustanul Ulum Angsanah, Palengaan, Pamekasan itu meminta kepada pemerintah agar tidak hanya berpihak kepada pemilik modal besar.
“Kami juga meminta kepada pemerintah ke depannya lebih memihak kepada UMKM daripada memihak kepada pemilik modal besar,” terang Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan itu.
Reporter: Aboong
Editor: Redaktur

