News

Para Tokoh Sepakat RUU HIP Dibatalkan

“Oleh karenanya, kami menolak dengan tegas RUU HIP. Kami minta pimpinan DPR RI untuk mencabut RUU HIP dari Prolegnas (Program Legislasi Nasional. Red.),” tegasnya.

Di lain pihak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Fathor Rohman, juga mengaku ikut menolak RUU HIP. Menurutnya, jika Pancasila diubah, maka akan ada banyak sektor kehidupan yang akan ikut berubah. Sebab, Pancasila baginya merupakan sebuah falsafah kehidupan yang menjadi asas berdirinya NKRI.

Baginya, Pancasila sebagai asas tidak boleh bersifat dinamis mengikuti perubahan zaman, melainkan zamanlah yang harus mengikuti nilai-nilai Pancasila. Sehingga secara tegas ia menolak RUU HIP dan ia meminta agar RUU HIP tidak perlu dibahas kembali.

“Bukan Pancasila yang harus mengikuti zaman, melainkan zaman yang harus mengikuti Pancasila. Kalau Pancasila tidak boleh dirubah. Jika dalam agama Pancasila ini sama seperti Alquran,” ucapnya.

Sementara itu, pakar hukum, Ribut Baidi, menilai pembahasan RUU HIP sama sekali tidak perlu. Bahkan menurutnya, justru bila dilanjutkan maka akan menjatuhkan marwah Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi di republik ini. Melalui pembahasan RUU HIP maka derajat Pancasila akan sama dengan undang-undang lainnya.

Selain memang ia menemukan materi muatan RUU HIP yang dinilai berseberangan dengan nilai Pancasila sebagaimana dipahami selama ini, pembahasan RUU HIP justru akan membuat Pancasila tidak lagi memiliki kesakralan. Bahkan yang awalnya Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi akan menjadi sumber hukum biasa.

“Pandangan dan saran saya, saya meminta kepada wakil kita di Senayan, agar pembahasan RUU HIP ini bukan hanya ditunda melainkan dibatalkan. Karena ini hanya akan menjatuhkan martabat Pancasila,” tukas mantan Ketua PMII Pamekasan itu.


Reporter: Ali Wafa
Editor: Ahnu