NEWS

PBNU: Fardu Ain Indonesia Pertahankan Natuna

PAMEKASAN – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutip pernyataan Rais Akbar PBNU, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari di dalam sikapnya tentang kondisi yang terjadi di Natuna saat ini. Di dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA dan Sekretaris Jenderal, Ir. H. A. Helmi Faishal Zaini pada tanggal 6 Januari 2020 ini, tertulis bahwa, membela keutuhan tanah air adalah fardu a’in (wajib bagi setiap orang). Dan barang siapa mati demi tanah airnya, maka ia mati syahid.

Dalam surat tersebut dipaparkan bahwa, PBNU mendesak pemerintah Republik Rakyat Tiongkok (RRT) berhenti melakukan tindakan provokatif atas kedaulatan wilayah perairan RI yang telah diakui dan ditetapkan oleh Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS, United Nation Convention fot the Lawa of the Sea) tahun 1982.

Kepulauan Natuna masuk dalam 200 mil laut Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yang telah diratifikasi sejak tahun 1994. Karena itu, Coast Guard RTT mengawal kapal nelayan berbendera China di perairan Natuna sebagai bentuk provokasi politik yang tidak bisa diterima.

“NU mendukung sikap tegas pemerintah RI terhadap China, dalam hal ini yang telah dilakukan oleh Menteri Luar Negeri dan Bakamla, termasuk untuk mengusir dan menenggelamkan kapal-kapal asing yang melakukan aktivitas illegal, unreported, unregulated fishing di seluruh perairan RI sebagai manifestasi dari Archipelagic State Principle yang dimandatkan oleh Deklarasi Juanda 13 Desember 1957,” begitu isi sikap dalam surat tersebut.

PBNU juga meminta pemerintah RI tidak lembek dan tidak menegosiasikan perihal kedaulatan teretorial dengan kepentingan ekonomi, meskipun China merupakan investor terbesar ketiga di Indonesia. Keutuhan dan dan kesatuan wilayah NKRI, di darat dan laut dan juga di udara adalah harga mati yang tidak bisa ditukar dengan kepentingan apapun. NU dalam jangak panjang, meminta pemerintah RI untuk mengarusutamakan fungsi laut dan maritim sebagai kekuatan ekonomi dan geopolitik.

“Kedudukan laut sangat strategis sebagai basis pertahanan. Karena itu pulau-pulau perbatasan tidak lagi disebut pulau terluar, tetapi terdepan. Ketidaksungguhan pemerintah dalam melaksanakan konsep pembangunan berparadigma maritim, termasuk dalam geopolitik, ekonomi dan pertahanan akan membuat Indonesia kehilangan 75 persen potensinya untuk maju dan sejahtera dan memimpin dunia sebagai bangsa bahari seperti amanat founding father,” lanjutan isi surat tersebut.

Penulis : Taufiqurrahman