NEWS

PCNU Pamekasan Sambut Positif Kerja Sama Sertifikasi Tanah Wakaf

SURABAYA – Kantor Pertanahan (Kantah) bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Jawa Timur resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait sertifikasi tanah wakaf. Acara yang digelar di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Surabaya, ini disambut antusias oleh pengurus NU, termasuk PCNU Kabupaten Pamekasan.

Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan, KH. Taufik Hasyim, mengapresiasi langkah strategis ini yang dianggap sebagai bentuk khidmat kepada umat.

“Kami menyambut baik adanya MoU (Memorandum of Understanding, Red) ini, sebab ini adalah langkah konkret untuk lebih berkhidmah kepada umat dengan membantu mempermudah sertifikasi tanah wakaf, baik itu untuk pesantren, madrasah, masjid, maupun musala,” ujar Kiai Taufik, Kamis (21/11/2024).

Kiai Taufik juga mengimbau warga NU di Pamekasan agar memanfaatkan fasilitas ini sebaik-sebaiknya.

“Khusus warga NU Pamekasan yang tanah wakafnya belum bersertifikat, jangan sungkan-sungkan lapor atau minta bantuan ke kami,  melalui LWPNU (Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama, Red) Pamekasan. Kami siap membantu mengurus sertifikat wakaf tanahnya,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua PC LWP PCNU Kabupaten Pamekasan, Ikhsan Ihwani, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti kerja sama ini.

“Kami akan menindaklanjuti MoU yang telah ditandatangani bersama. Kami juga berharap ada respons positif dari warga NU di semua tingkatan agar tugas ini berjalan lancar,” katanya.

Kerja sama ini diharapkan mampu mengatasi kendala administratif yang selama ini menghambat sertifikasi tanah wakaf. Dengan legalitas yang terjamin, aset-aset wakaf NU dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kemaslahatan umat.


Reporter: Batam

Editor: Ahnu