PAMEKASAN – Viral sebuah video Kapolsek Larangan membubarkan kegiatan Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka Bagi Guru PAUD se-Kabupten Pamekasan yang dilaksanakan oleh Himpunan Guru Pendidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Pamekasan, Senin (05/09/2022).
Dalam video pendek berdurasi 26 detik itu, tampak Kapolsek Larangan, Iptu Nanang mengatakan, kegiatan tersebut tidak melalui koordinasi dengan pihak kepolisian, sehingga pihaknya meminta agar semua yang hadir segera membubarkan diri. Tidak hanya itu, pelatihan tersebut juga dilaksanakan tanpa izin Satgas Covid-19.
“Pukul 10.30 WIB Kami Kapolsek Larangan menghimbau panitia Pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka untuk kegiatan tersebut dipercepat sampai jam 11.00 WIB yang seharusnya selesai jam 12.00 WIB,” kata Iptu Nanang, seperti ditulis karimatafm.com.
Merespon kejadian tersebut, Nor Holis, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PGNU) Kabupaten Pamekasan menyayangkan langkah pihak kepolisian yang dinilai terlalu represif itu, pasalnya acara tersebut merupakan kajian implementasi kurikulum merdeka yang justru menjadi persiapan kemerdekaan pendidikan.
“Sifat saling menghargai dan menghormati seharusnya kita kedepankan, terlepas dari berbagai kepentingan,” ucap Nor Holis, saat dihubungi Media NU Pamekasan melalui layanan seluler, Selasa (06/09/2022)
Master pendidikan ini melanjutkan, cermin pendidik dan kependidikan harus tetap terjaga dan mendapatkan pengamanan semua pihak.
“Tentunya pihak kepolisian bisa memberikan kenyamanan sebagai pengamanan, bukan justru sebaliknya,” imbuh Nor Holis.
Nor Holis melanjutkan, pihaknya berharap tidak ada lagi kejadian serupa.
“Bukan perseteruan yang kita inginkan, tetapi persatuan kita eratkan demi tercapainya nilai-nilai luhur pendidikan,” pungkasnya.
Reporter: Ahnu
Editor: Redaktur

