News

PRNU dan 13 Lembaga di Lingkungan MWCNU Larangan Akan Dikukuhkan

PAMEKASAN – Sebanyak tiga belas lembaga dan Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) di lingkungan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Larangan akan segera dikukuhkan. Agenda ini menjadi pembahasan khusus pada pelaksanaan rapat bulanan MWCNU Kecamatan Larangan, Ahad (11/12/2022), di PP. Al-Kautsar, Tlagah, Blumbungan, Larangan, Pamekasan.

Menurut K. Bukhari Akhyar, ketiga belas lembaga dan PRNU se-Kecamatan Larangan itu akan dikukuhkan pada Ahad malam (18/12/2022) mendatang di Gelanggang Olahraga (GOR) Desa Montok.

“Selaku Ketua MWCNU Kecamatan Larangan mngharapkan kepada seluruh peserta rapat untuk menyukseskan acara malam Senin yang akan datang ini,” ucap Ketua MWCNU Kecamatan Larangan tersebut.

Menurut rencana, lanjut Kiai Bukhori, kegiatan tersebut akan dihadiri oleh 147 orang perwakilan PRNU se-Kecamatan Larangan serta perwakilan lembaga-lembaga di lingkungan MWCNU Kecamatan Larangan.

Pada kesempatan yang sama, Ust. Mudarris, pemimpin rapat menegaskan, persiapan pengukuhan PRNU dan lembaga di lingkungan MWCNU Kecamatan Larangan jika dipersentasikan mencapai angka 70%. Hal itu, menurutnya, berkat kerja sama dan kekompakan para pengurus dan pihak-pihak lain yang terlibat.

“Semoga agenda ini berjalan dengan lancar dan sukses. Mohon dukungan dan doanya supaya pelantikan ini semakin barakah,” pungkasnya.


Reporter: Aboonk
Editor: Ahnu