PAMEKASAN – Lantunan Shalawat Badar yang digemakan oleh ratusan warga Nahdlatul Ulama (NU) atau Nahdliyin di Aula Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, Sabtu siang (24/09/2022), menjadi pembuka pelaksanaan rangkaian agenda Hari Santri Nasional (HSN) tahun 2022, melalui pelaksanaan Kick Off HSN 2022.
Agenda yang dirangkai dengan “Ngaji Wasathiyah bersama KH. Islah Bahrawi” tersebut selain dihadiri oleh delegasi Lembaga, Badan Otonom (Banom), Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se-Kabupaten Pamekasan, juga dihadiri oleh Bupati Pamekasan beserta Forkopimda, perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), dan organisasi ekstra kampus se-Kabupaten Pamekasan.
Ketua Panitia, H. Moh. Dahlan, dalam sambutannya mengatakan, giat ini merupakan upaya menanamkan teladan semangat jihad kepada hadirin serta semangat ke-Indonesia-an sebagaimana Resolusi Jihad yang digelorakan oleh para ulama-ulama NU guna mempertahankan kemerdekaan dan mengusir penjajah.
“Dengan demikian, Hari Santri Nasional memiliki, makna filosofi yang bukan hanya diperingati secara euforia atau seremonial belaka, tetapi menjadi momentum untuk refleksi yang kemudian menjadikan dasar refleksi itu untuk berbenah dan terus meningkatkan kualitas santri demi kemajuan bangsa,” lanjut Sekretaris PCNU Kabupaten Pamekasan tersebut.

KH. Taufik Hasyim, Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan, dalam kesempatan yang sama menegaskan, terjadinya pertempuran 10 November 1945 di Surabaya berawal karena adanya Resolusi Jihad yang ditandatangani oleh KH. Hasyim Asyari.
“Resolusi itu di antara isinya mengharuskan seluruh warga Jawa Timur yang jaraknya 95 kilometer dari Surabaya fardu ain, wajib hukumnya untuk berperang mengusir penjajah yang saat itu Belanda dan NICA (Netherlands Indies Civil Administration atau Pemerintahan Sipil Hindia Belanda, Red) sudah datang ke Surabaya,” jelas Kiai Taufik.
Indonesia memproklamasikan kemerdekaan, lanjut Kiai Taufik, pada bulan Agustus tahun 1945 , bulan September pasukan sekutu yang dukungan khusus oleh tentara Kekaisaran Belanda datang ke Surabaya.
“Sampai kita tahu dalam sejarah, Bung Tomo, pahlawan nasional, tercatat tiga kali sowan kepada KH. Hasyim Asyari di Jombang minta fatwa bagaimana hukum berperang mengusir penjajah, maka melalui Resolusi Jihad KH. Hasyim Asyari mengatakan bahwa berperang melawan penjajah hukumnya fardu ain, wajib ain bagi seluruh warga Jawa Timur yang jaraknya 95 kilometer dari Surabaya,” tangkas Kiai Taufik.
Reporter: Aboonk
Editor: Ahnu

