PAMEKASAN – Ramainya perbincangan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) memunculkan penolakan dari berbagai pihak. Tidak hanya dari warga nahdiyin. Penolakan juga datang dari sejumlah tokoh bahkan pakar hukum sekalipun.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan bersama seluruh lembaga dan Badan Otonom (Banom) di bawah koordinasinya kepada awak media menyampaikan reaksi penolakan terhadap RUU HIP yang saat ini sedang dibahas di Senayan.
Dipimpin Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Pamekasan Syaifuddin, pihaknya secara tegas menolak RUU HIP. Hal itu lantaran pihaknya menilai terdapat sejumlah upaya penggeseran nilai Pancasila menjadi sebuah petunjuk teknis pragmatis pembangunan negara.
Menurut Syafiuddin, terdapat sejumlah poin dalam RUU HIP yang mengandung upaya perubahan Pancasila menjadi trisila atau bahkan ekasila. Pemahaman semacam itu ditengarai merupakan upaya penyelewengan terhadap Pancasila.
“Hal ini mengebiri Pancasila sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang 1945, baik di pembukaan maupun dalam batang tubuhnya,” ucapnya.
Tidak hanya itu, dalam RUU HIP pihaknya juga menemukan upaya mereduksi makna Pancasila secara keseluruhan. Bahkan hal itu dinilai dapat membuka peluang tafsir Pancasila berdasar ideologi lain yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Sementara itu mantan aktivis PMII UIM Pamekasan ini menilai, Pancasila merupakan sebuah landasan hidup berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Pancasila ialah sebuah hasil kesepakatan dalam mengatur tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara.

Para Tokoh Sepakat RUU HIP Dibatalkan
Pages: 1 2
