PAMEKASAN – Keberadaan penambangan secara ilegal Galian-C di Kabupaten Pamekasan dinilai sangat meresahkan. Penambangan tanpa izin pihak pemerintah ini berlangsung dalam kurun waktu 10 tahunan dan dibiarkan oleh aparat pemerintah.
Berdasarkan data yang dihimpun Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, ada 100 lebih tambang Galian-C yang terjadi di Kabupaten Pamekasan. Tambang ini tersebar di sejumlah kecamatan, mulai wilayah selatan, tengah dan wilayah utara.
Di antara jumlah tambang ilegal tersebut, ada yang dikerjakan secara manual oleh masyarakat dengan menggunakan alat sederhana, kemudian ada tambang yang dikerjakan oleh korporasi perusahaan dengan menggunakan alat-alat berat. Korporasi yang menguasai tambang di Pamekasan, mencapai 10 persen lebih dan lokasinya berada di wilayah tengah Kabupaten Pamekasan.
“Pemerintah Kabupaten Pamekasan mencatat, ada 34 lokasi tambang ilegal yang berlokasi sesuai dengan kawasan tata ruang wilayah. Sementara yang di luar kawasan tata ruang wilayah berjumlah 65 tambang. Ratusan dump truk keluar masuk wilayah tambang, untuk mengangkut Galian-C ke sejumlah lokasi di Pamekasan,” kata Taufiqurrahman, Ketua Lakpesdam PCNU Pamekasan, Ahad sore (09/08/2020), di kantornya Jl. R. Abd. Aziz, No. 95.
Tambang-tambang tersebut, kata Taufiq, dimanfaatkan untuk pengurukan pembangunan perkantoran pemerintah dan swasta, proyek perumahan penduduk, dan yang memprihatinkan, digunakan untuk reklamasi pantai selatan Pamekasan yang mengakibatkan musnahnya tanaman mangrove di pantai tersebut.
Atas dasar itu, menurut Taufiq, PCNU Pamekasan memiliki beberapa pandangan, yaitu: lingkungan hidup merupakan karunia Allah SWT. dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Kondisi lingkungan hidup, memberikan pengaruh kepada kehidupan manusian. Karena itu, tanggung jawab melestarikan lingkungan hidup menyatu dengan tanggung jawab manusia sebagai mahluk Allah, yang bertugas memakmurkan bumi.

Sikapi Galian-C Ilegal, PCNU Pamekasan: Lingkungan Hidup Adalah Amanah
Pages: 1 2
