PAMEKASAN – Sidang Ahlul Halli wal ‘Aqdi (Ahwa) pada pelaksanaa Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Pamekasan 2026, menyepakati KH. Muqri Fadholi, pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Qulub Polagan, Galis, Pamekasan, menduduki posisi Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan masa khidmah 2026-2031.
Keputusan sidang Ahwa tersebut disampaikan oleh KH. Misbahul Munir, Wakil Rais PCNU Kabupaten Pamekasan masa khidmah 2021-2026.
“Alhamdulillah, sidang Ahwa sudah selesai dan berjalan dengan lancar. Keputusan ini juga sudah disepakati oleh Romo Yai Muddatstsir Badruddin. Sidang Ahwa menyepakati KH. Muqri Fadholi sebagai Rais Syuriah PCNU Kabupaten Pamekasan periode 2026-2031,” ucap pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Kebun Baru tersebut disambut tepuk tangan hadirin.
Kiai Misbah mengajak hadirin mendukung penuh kepemimpinan Kiai Muqri selama menjabat Rais Syuriah PCNU Kabupaten Pamekasan masa khidmah 2026-2031.
“Kita dukung lahir batin, dukung dengan tenaga kita, kita dukung dengan materi kita,” ajak alumnus Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir tersebut.
Tidak hanya itu, Kiai Misbah juga meminta agar hadirin mendoakan Kiai Muqri agar diberi kemudahan selama memimpin.
“Kita doakan juga Kiai Muqri diberi kemudahan oleh Allah selama menjalankan amanahnya. Kita doakan juga semoga beliau diberi umur panjang yang brakah oleh Allah SWT,” lanjut Kiai Misbah.
Sidang Ahwa ini beranggotakan: 1. KH. Mudassir Badruddin; 2. KH. Misbahul Munir; 3. KH. Holilurrohman; 4. KH. Muqri Fadhali; dan 5. KH Zainuddin.
Reporter: Ahnu
Editor: Redaktur

