HSN

Amankan Aset Umat, PCNU Pamekasan Berharap Sertifikasi Tanah Wakaf Segera Tuntas

PAMEKASAN — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan berharap Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) dapat mempercepat sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum dan mengamankan aset umat.

Harapan tersebut disampaikan dalam kegiatan Konsolidasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf Korwil 6 yang meliputi Madura Raya dan Kota Surabaya, Ahad (18/10/2026), di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan.

“Kami mengapresiasi pendampingan LWPNU Jawa Timur  terhadap proses sertifikasi aset milik Nahdlatul Ulama, lembaga, serta warga NU. Sehingga program perwakafan atau wakaf tanah milik Nahdlatul Ulama, milik organisasi Nahdlatul Ulama, dan warga Nahdlatul Ulama cepat terselesaikan,” ujar H. Ahmad Asir saat memberikan sambutan mewakili Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan, KH. Muchlis Nasir yang berhalangan hadir karena alasan kesehatan.

Rektor Universitas Islam (UIM) Madura Pamekasan itu menyampaikan permohonan maaf sekaligus memohon doa untuk kesembuhan Kiai Muchlis.

“Mohon doanya, beliau ini sekarang sedang kurang sehat. Mudah-mudahan beliau cepat diberi kesembuhan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala, memperjuangkan Nahdlatul Ulama di Kabupaten Pamekasan. Al-Fatihah,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan atas fasilitas tempat yang disediakan untuk kegiatan tersebut.

Saat ini, sejumlah aset organisasi, termasuk tanah seluas sekitar 1.000 meter persegi dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan NU, tengah dalam proses pengurusan.

PCNU Kabupaten Pamekasan berharap sinergi dengan LWPNU dapat memperlancar penertiban administrasi dan pengamanan aset wakaf, serta mempercepat legalisasi aset wakaf milik organisasi, pondok pesantren, dan warga NU.


Kontributor: ashr-y (MNU-X.10.002)
Editor: Ahnu