Opini

Catatan dari Mina (bag. 3): Ada Masjid Bai’ah yang Hampir Terlupakan

Oleh: Taufik Hasyim*


Menurut beberapa sumber, Masjid Bai’ah ini dibangun oleh Dinasti Abbasiah untuk menghormati Abbas bin Abdul Muthalib. Masjid ini dibangun sebagai penghormatan atas terjadinya Bai’at al-Aqabah, karena di tempat inilah kaum Yatsrib (kini Madinah) melakukan baiat kepada Rasulullah untuk taat dan tidak melakukan syirik. Ketika itu, Rasulullah saw. ditemani pamannya, Abbas bin Abdul Muthalib, yang belum beriman. Meski demikian, ia sangat memperhatikan kepada keponakannya dan sangat menjaga keselamatannya.

Baiat ini terjadi dua kali. Bai’at al-aqabah pertama yang terjadi tahun 621 M, yaitu perjanjian antara Rasulullah saw. dengan 12 orang dari Yatsrib yang kemudian mereka memeluk Islam. Baiat al-aqabah ini terjadi pada tahun kedua belas kenabiannya. Kemudian mereka berbaiat (bersumpah setia) kepada Nabi Muhammad saw. Adapun isi baiat itu: 1) penduduk Yatsrib tidak akan menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu apa pun; 2) mereka akan melaksanakan apa yang Allah SWT perintahkan, dan 3) mereka akan meninggalkan larangan Allah SWT.

Lalu Bai’at al-aqabah kedua terjadi pada tahun 622 M. Kali ini perjanjian dilakukan Rasulullah terhadap 73 orang pria dan dua orang wanita dari Yatsrib. Perjanjian (baiat) ini terjadi pada tahun ketiga belas kenabian.

Mereka menjumpai Rasulullah pada suatu malam. Nabi Muhammad SAW datang bersama pamannya Sayyidina Abbas bin Abdul Muthalib. Meskipun saat itu Abbas masih musyrik, namun ia ingin meminta jaminan keamanan terhadap keponakannya kepada orang-orang Yatsrib itu.

Masjid Bai’ah

Lalu orang-orang Yatsrib itu berbaiat pada Nabi Muhammad. Isi baiatnya adalah: mereka akan mendengar dan taat, baik dalam perkara yang mereka sukai maupun yang mereka benci; mereka akan berinfak, baik dalam keadaan sempit maupun lapang; mereka akan beramar makruf dan nahi mungkar. Mereka juga berjanji agar mereka tidak terpengaruh celaan orang-orang yang mencela di jalan Allah SWT, dan mereka berjanji akan melindungi Nabi Muhammad sebagaimana mereka melindungi para wanita dan anak mereka sendiri.

Menurut sejumlah sumber, masjid kuno ini berukuran 400 meter persegi atau 17 x 29 meter dan tingginya sekitar tujuh meter, dinding bagian belakang 2 meter.

Masjid berwarna krem ini dikelilingi pagar besi berwarna hitam dan dikunci gembok. Sehingga para peziarah atau jemaah haji, saat musim haji tidak bisa melakukan salat di situ. Selain itu, masjid ini pun tidak memiliki tempat wudu atau toilet. Namun para pengunjungnya masih bisa melihat kondisi dari luar atau melihat sebagian ruangan dari jendelanya yang memang dibiarkan terbuka.

Masjid ini sempat terkubur tanah. Namun dalam proses pembangunanbbesar-besaran Jamarat, buldozer yang melakukan pengerukan tanah terantuk batu yang sangat keras. Setelah diteliti, ternyata batu keras tersebut merupakan masjid. Maka, masjid itu dibiarkan seperti apa adanya. Meski demikian, masjid ini tidak difungsikan sebagaimana masjid pada umumnya, hanya sebagai tempat berziarah.

Ada sumber lain yang mengatakan bahwa pada saat pembangunan Jamarat, masjid ini sempat mau dibongkar dengan dinamit, namun tidak mempan, lalu akhirnya dibiarkan begitu saja.

Inilah salah satu tempat dan peristiwa bersejarah dan merupakan titik balik kemenangan Islam dan kaum Muslim yang hampir dilupakan.

Masjid ini dekat dengan lokasi jumrah aqabah, makanya di beri nama Masjid Bai’at al-Aqabah.

Wallahu A’lam.

Salam dari Mina…


*Ketua PCNU Kabupaten Pamekasan