NEWS

Hadiri Rakercab 1 IPNU-IPPNU Pamekasan, Ketua Majelis Alumni Tekankan Pentingnya Akhlak dan kekompakan

PAMEKASAN – Pembukaan Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) 1 Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Pamekasan di Aula Pelayanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan, dihadiri oleh Ketua Majelis Alumni IPPNU Pamekasan, Ny. Juwairiyah, Sabtu (02/11/2024).

Dalam kegiatan itu, Ny. Juwairiyah menyampaikan arahan kepada pengurus-pengurus PC IPNU-IPPNU periode 2024-2026 agar bersungguh-sungguh memperjuangkan IPNU-IPPNU dengan niat mengharap barakah NU.

Ketua Majelis Alumni IPPNU Pamekasan itu juga berpesan agar pengurus PC IPNU-IPPNU Pamekasan periode 2024-2026 bisa kompak dalam melakukan hal baik dengan tetap mengutamakan akhlak yang baik.

“Buatlah program kerja yang bagus dan indah yang bisa dikerjakan dan dituntaskan bersama. Perjuangan itu kadang kecewa, kadang bahagia.  Maka, apapun yang menjadi kendala dalam perjuangan ini, selesaikan dengan musyawarah bersama-sama,” tuturnya.

Selain itu, Ny. Juwairiyah juga menyampaikan, pergaulan antara pengurus IPNU dan pengurus IPPNU agar dijaga dengan baik, menghindari penilaian buruk orang-orang terhadap organisasi IPNU-IPPNU, terkhusus periode saat ini. Ny. Juwairiyah menilai, penting bagi pengurus IPNU-IPPNU Kabupaten Pamekasan periode 2024-2026 agar tidak saling berselisih dan tidak saling menjelekkan di belakang antara satu sama lain.

“Terus kobarkan semangat perjuangan hingga akhir, jangan hanya bersemangat di awal periode. Tuntaskan program kerja yang disepakati, dan semoga bisa terus kompak menuju kebersamaan yang indah,” lanjut mantan Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Pamekasan tersebut.

Sebagai Ketua Majelis Alumni IPPNU Pamekasan, Ny. Juwairiyah sangat berharap segala hal yang diperjuangkan oleh kepengurusan PC IPNU-IPPNU Kabupaten Pamekasan saat ini tuntas dengan baik dan indah, serta tidak lupa mengutamakan akhlaqul-karimah dalam setiap langkahnya.


Reporter: Vika (MNU-VII.10.003)

Editor: Redaktur