PAMEKASAN – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kecamatan Waru menggelar sidang itsbat dan nikah massal, Jumat pagi (17/11/2023), di kantor Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) setempat, tepatnya di dusun Tobalang, desa Waru Barat.
Dikuti 20 pasangan suami istri, kegiatan yang terlaksana berkat kerja sama antara PAC GP Ansor Kecamatan Waru dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan itu bertujuan membantu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu agar pernikahannya sah secara administratif dan memiliki kepastian hukum.
Moh. Rasul, salah satu saksi, mengapresiasi kegiatan ini. Ia menilai, kegiatan yang diikutinya itu memudahkan masyarakat mendapatkan buku nikah, khususnya masyarakat yang pernikahannya tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Kegiatan seperti ini selain berdampak positif terhadap masyarakat, juga dapat meringankan beban [masyarakat] dalam pengurusan buku nikah,” ucap pria asal desa Bajur itu.
Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Waru, Ach Qusyairi, dalam sambutannya menyampaikan, agenda yang digelarnya merupakan bentuk pengabdian organisasi yang dipimpinnya kepada masyarakat.
“Kami adalah pelayan bagi masyarakat, maka tugas kami adalah menjadi jawaban atas kebutuhannya. Oleh karena itu, kami akan terus berusaha semaksimal mungkin mengawal kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan membantu [meringankan] kesulitannya,” ujarnya.
Kontributor: Fendi: (MNU-VII.10-018)
Editor: Ahnu