JAKARTA — Setelah ditunjuk untuk mendampingi Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, dalam Pemilu 2019 mendatang, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin yang menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), secara resmi digantikan oleh KH. Miftachul Akhyar yang sebelumnya sebagai Wakil Rais Aam.
Pergantian posisi ini ditetapkan melalui rapat pleno PBNU yang dipimpin oleh Kiai Ma’ruf Amin sendiri dan Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA. yang bertindak sebagai sekretaris, Sabtu (22/09/2018).
Pembahasan utama dalam rapat yang digelar di Lantai 8 Gedung PBNU itu adalah tentang pengunduran diri Kiai Ma’ruf sebagi Rais Aam. Forum pun menerima dan menunjuk Kiai Miftachul Akhyar sebagai penggantinya.
Dengan demikian, kepemimpinan tertinggi di lingkungan NU, mulai saat ini, berada di bawah komando Kiai Miftach Akhyar.
Pergantian ini sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama Bab XVI Pasal 51 ayat (6).
Selain itu, meskipun Kiai Ma’ruf mundur dari jabatannya, tidak serta merta menjadikan Guru Besar Fikih Muamalah UIN Maliki Malang itu keluar dari susunan kepengurusan. Cicit Syaikh Nawawi Banten ini tetap dipercaya berada di struktural PBNU dengan posisi sebagai Mustasyar.
Reporter: Ahnu
Editor: Anam

