PAMEKASAN – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan secara simbolis menerima sertifikat wakaf dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pamekasan pada upacara Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-64 tahun 2024, Selasa (24/09/2024) di Kantor BPN Kabupaten Pamekasan.
K. Ikhsan Ikhwani, Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Kabupaten Pamekasan, meyampaikan terima kasih kepada BPN atas segala bentuk kepeduliannya terhadap NU.
“Terima kasih kepada Badan Pertanahan [Nasional] Kabupaten Pamekasan atas segala bentuk kepedulian dan kerjasamanya terhadap kami, PCNU Kabupaten Pamekasan, yang telah membantu proses sertifikat wakaf untuk PCNU Kabupaten Pamekasan sampai ke tingkat ranting,” ucap Kiai Ikhsan.
Melalui LWP, lanjut Kiai Ikhsan, PCNU Kabupaten Pamekasan siap membantu nahdliyin dan kepengurusan NU sampai ke tingkat ranting dalam proses sertifkasi tanah wakaf, baik wakaf langsung kepada PCNU Kabupaten Pamekasan, maupun masjid, musala, lembaga pendidikan dan lainnya.
“Harapan LWPNU Pamekasan tidak ada lagi tanah wakaf atau harta lain yang berstatus wakaf tidak ada legalitasnya. Maka dari itu, LWP berharap warga NU jika ingin mengurus sertifikat wakaf untuk NU maupun non-NU, kami, LWP, siap membantu; dan bahkan untuk ke depannya sertifikat wakaf itu tidak lagi manual, tapi memakai elektronik sertifikat,” lanjutnya.
Dengan terselenggaranya upacara Hantaru dan penyerahan sertifikat wakaf ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat, khususnya nahdliyin yang terinspirasi untuk berwakaf. Hal ini, menurut Kiai Ikhsan, tentu saja akan memberikan dampak positif dalam pembangunan masyarakat dan peningkatan fasilitas publik di Pamekasan.
Reporter: Asrafi
Editor: Redaktur