PAMEKASAN – Bebarapa hari terakhir ini viral di berbagai media sosial, peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut. Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Jawa Barat, bendera yang dibakar oleh beberapa orang berseragam Banser itu adalah bendera HTI, organisasi kemasyarakatan yang sudah dibubarkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017.
Menindaklanjuti peristiwa itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa yang terjadi pada pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional (HSN) 2018 itu.
Melalui surat pernyataan sikap tertanggal 24 Oktober 2018, PBNU menyampaikan hasil penelusuran tim yang mengungkapkan, pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat apel HSN 2018 hampir terjadi di seluruh Jawa Barat seperti Sumedang, Kuningan, Ciamis, Banjar, Bandung, Tasikmalaya dan beberapa tempat lainnya. Itu berarti ada upaya sistematis untuk melakukan infiltrasi dan provokasi terhadap pelaksanaan Apel Hari Santri Nasional 2018. Di berbagai tempat, bendera HTI tersebut berhasil ditertibkan dan diserahkan kepada aparat keamanan sesuai SOP (Standar Operational Procedur).
“Namu yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan. PBNU menyayangkan pembakaran bendera dimaksud,” tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PBNU itu.
Atas dasar itu, Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi. PBNU juga menyampaikan terima kasih kepada Ansor dan Banser yang tidak mudah terprovokasi dengan melakukan tindakan kekerasan, baik verbal maupun fisik, terhadap pengibar bendera HTI.
Lebih lanjut, PBNU menyayangkan aparat keamanan yang kecolongan dengan tidak melakukan tindakan terhadap pengibar bendera organisasi terlarang itu.
Berkenaan pembakaran bendera HTI, menurut PBNU, tindakan itu didasarkan pada rasa cinta terhadap tanah air, bukan atas dasar kebencian individu maupun kelompok, apalagi dimaksudkan menodai agama. Masih menurut PBNU, semangat nasionalisme menjadi landasan utama mencegah gerakan-gerakan yang berkeinginan mengganti konstitusi dan bentuk negara.
Di akhir surat itu, PBNU meminta semua pihak, utamanya warga Nahdliyin turut menjaga ketenangan serta tidak terprovokasi berita-berita yang tidak jelas.
Reporter: Ahnu
Editor: Taufiqurrahman

