News

PCNU Pamekasan Bawa Empat Agenda Strategis ke Muktamar ke-35 NU

JOMBANG — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pamekasan membawa empat agenda strategis dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur. Agenda tersebut mencakup penguatan kelembagaan, legalitas badan usaha, pendidikan ke-NU-an, dan kaderisasi.

Sekretaris PCNU Kabupaten Pamekasan K. Ikhsan Ikhwani mengatakan, agenda pertama yang diusulkan ialah memperjelas kedudukan Jam’iyah Ruqyah Aswaja (JRA) dalam struktur organisasi NU.

Menurutnya, status JRA perlu dipastikan, baik sebagai badan otonom (Banom), lembaga, maupun badan khusus. Kejelasan tersebut diperlukan untuk memperkuat kedudukan serta pelaksanaan program JRA dalam struktur organisasi.

Agenda kedua berkaitan dengan legalitas lembaga usaha milik NU dan lembaga usaha yang menggunakan identitas NU. PCNU Kabupaten Pamekasan mendorong agar lembaga-lembaga tersebut secara hukum berada di bawah naungan NU.

“Semua lembaga usaha yang milik NU dan yang berlatar belakang NU harus berada di bawah naungan NU secara legalitas hukum,” ujar Kiai Ikhsan.

Agenda ketiga ialah memasukkan materi ke-NU-an ke dalam pembelajaran di lembaga pendidikan milik NU maupun lembaga yang berafiliasi dengan NU. Penguatan materi tersebut diharapkan dapat memperkokoh pemahaman peserta didik mengenai nilai, sejarah, dan identitas organisasi.

Adapun agenda keempat ialah mengaktifkan kembali organisasi-organisasi di lingkungan NU, terutama organisasi yang menjalankan kaderisasi. Penguatan kaderisasi dipandang penting untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan keberlangsungan organisasi.

Keempat agenda tersebut menjadi aspirasi PCNU Kabupaten Pamekasan dalam Muktamar ke-35 NU sekaligus bagian dari upaya memperkuat kelembagaan dan kaderisasi organisasi.


Reporter: Asrafi
Editor: Redaktur